1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Banyak aduan, Sutiaji lakukan sidak ke Dispenduk Capil kota Malang

Banyaknya keluhan masyarakat mengenai pelayanan Dispenduk Capil kota Malang menyebabkan Wawali Sutiaji turun langsung untuk melihat kondisi.

©2017 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Kamis, 05 Januari 2017 07:27

Merdeka.com, Malang - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Malang, setelah sebelumnya Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji melaksanakan sidak kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Malang, maka pada hari rabu (4/1) Sutiaji kembali melaksanakan sidak untuk meninjau mekanisme pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Malang. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat atas pelayanan di Dispenduk Capil yang dinilai cukup lama dan adanya penumpukan antrian di loket layanan.

Sutiaji menyatakan bahwa terjadinya penumpukan antrian di loket pelayanan disebabkan karena saat ini pelayanan KK, KTP dan Akte Kelahiran yang biasanya dilaksanakan di kelurahan harus ditarik kembali dan dilaksanakan di kantor Dispenduk Capil Kota Malang.

"Semua itu terpaksa harus kami lakukan karena tenaga outsorcing yang biasa melayani di kelurahan-kelurahan telah habis masa kontraknya," ujar Sutiaji.

"Namun hal ini hanya akan berlangsung sementara, maksimal selama bulan Januari ini saja, sembari menunggu proses pengadaan tenaga outsorching selesai dan bulan Februari mendatang mereka sudah dapat kembali bertugas di kelurahan-kelurahan," tambahnya.

Selanjutnya Sutiaji meminta agar ada pendampingan bagi ASN yang ada di kelurahan sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan kependudukan ketika tenaga outsorcing habis masa kontraknya. Dia berharap bahwa pelayanan tetap dapat berjalan secara maksimal walau kelak tenaga outsorcing sudah habis masa kontraknya.

Masalah lainnya yang juga menjadi perhatian Sutiaji adalah tidak adanya pejabat berwenang yang dapat menandatangani Akte Kelahiran. Hal itu disebabkan karena Kadispenduk Capil, Metawati Ika Wardani telah mengundurkan diri sebagai kepala dinas dan mengajukan pensiun dini sementara SK definitif pengisian kekosongan Jabatan belum ada.

"Hal tersebut juga mengakibatkan terjadinya penumpukan Akte Kelahiran sehingga pelayanan juga jadi terhambat," tutur Sutiaji.

"Namun, kami juga akan segera melakukan konfirmasi ke Kemendagri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, agar pejabat definitif segera ditetapkan," sambungnya.

Ucapan permintaan maaf juga disampaikan Sutiaji kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang telah terjadi khusus pada pelayanan administrasi kependudukan di Kota Malang.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Info Kota
  2. Sutiaji
  3. Layanan Publik
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA