Masih satu pendaftar, lowongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang tampaknya sepi peminat.
Merdeka.com, Malang - Dibuka sejak 8 Juni lalu, lowongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang tampaknya sepi peminat. Hingga saat ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, masih menjadi pendaftar tunggal.
Dilansir Antara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Anita Sukmawati, menyampaikan bahwa selama hampir satu bulan dibuka, hanya satu orang yang mendaftar untuk posisi Sekda Kota Malang, menggantikan Idrus Achmad yang saat ini masih menjabat.
"Padahal waktu pendaftaran ditutup 6 Juli nanti dan kami sudah menginformasikan dan mengumumkan secara terbuka, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi, tetapi kok masih belum banyak yang mendaftar, bahkan hanya satu orang," tuturnya.
Anita menjelaskan, persyaratan untuk calon Sekda antara lain PNS di lingkungan Pemprov Jawa Timur, atau kabupaten/kota se-Jawa Timur, pangkat minimal IV/C, dan berusia maksimal 56 per 31 Juli 2017. Syarat lainnya, peminat telah ikut dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, serta mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian. Sedangkan untuk kota atau kabupaten, pejabat pembina kepegawaian adalah walikota atau bupati.
"Sampai sekarang saya belum mendengar ada atau tidaknya pejabat yang mendapat restu walikota untuk mendaftar," ujarnya.
Setelah pendaftaran ditutup, kata Anita, pihaknya akan menyerahkan berkas pendaftar ke tim seleksi. Meski hanya satu orang yang mendaftar, pihaknya tetap akan menyerahkan berkas tersebut ke tim seleksi.
"Nanti terserah tim, menerima atau memperpanjang masa pendaftaran," tandasnya.