1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Rugi ratusan juta, korban penipuan anggota DPRD berharap uang kembali

Berharap uang ratusan juta kembali, ES siap cabut laporan.

©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Kamis, 25 Agustus 2016 15:17

Merdeka.com, Malang - Subur Triono, anggota DPRD Komisi C dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Pelaku menjanjikan bisa memasukkan dua keponakan korban ke Jurusan Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang. Pelaku mensyaratkan harus membayar sejumlah uang kepada Subur agar lolos tes. Saat itu disepakati membayar Rp 600 juta untuk dua orang yang mengikuti tes tersebut.

Uang Rp 600 juta ditransfer beberapa kali oleh korban kepada Subur. Guna meyakinkan korbannya, pelaku sempat mengajak korban memenuhi rektor Universitas Brawijaya, Muhammad Bisri. Namun saat mengikuti tes ujian masuk, korban tidak lolos.

Sehingga terduga pelaku harus menyerahkan uang yang sudah ditransfer, sebagaimana sudah disepakati. Tetapi pelaku selalu menghindar dan berulang-ulang ingkar janji saat ditagih. Hingga akhirnya pada Sabtu (20/8), korban melaporkan pelaku ke Polresta Malang.

ES, korban dugaan penipuan oleh anggota DPRD Kota Malang siap mencabut laporan, jika pelaku mengembalikan uangnya. Korban dirugikan Rp 370 juta dari Rp 600 juta yang sudah dibayarkan.

"Baru 25 Juli 2016 ditransfer Rp 230 juta dari Rp 600 juta. Masih Rp 370 juta yang harus dibayar," kata ES melalui telepon kepada wartawan, Rabu (23/8), seperti dilansir dari merdeka.com. "Kalau uangnya dikembalikan, laporannya kita cabut. Pelaku terus mengulur-ulur janjinya," sambungnya.

Subur Triono tidak membantah bahwa dirinya pernah menerima transfer uang dari korban tersebut. Saat itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu dimintai bantuan sebagai masuk Universitas Brawijaya (UB).

Subur juga mengklaim kenal dekat dengan Rektor UB, sehingga dari kedekatannya itu bisa membantu korban. Bahkan kedekatan itu dikatakan jauh sebelum menjabat sebagai Rektor. Karena itu Subur membantah disebut menggunakan kekuasaan sebagai anggota dewan untuk maksud tersebut.

"Tidak ada hubungan dengan jabatan sebagai anggota dewan. Ini urusan pribadi," tegas Subur.

Subur mengaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Dia juga sempat melakukan mediasi, namun belum muncul kesepatakan akhirnya dilaporkan.

Sementara itu Fraksi PAN DPRD Kota Malang menggelar sidang etik untuk mencari fakta. Sidang dipimpin oleh Pujianto, Ketua DPD PAN Kota Malang.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Info Kota
  2. Pendidikan
  3. Peristiwa
  4. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA