1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pejabat Kota Malang bisa laporan harta kekayaan ke KPK secara online

Pemberantasan Korupsi (KPK) kenalkan e-LHKPN, para pejabat termasuk di kota Malang sudah bisa melaporkan kekayaannya secara online.

KPK Sosialisasi e-LHKPN di Kota Malang. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 08 Juni 2017 12:11

Merdeka.com, Malang - Para pejabat termasuk di Kota Malang sudah bisa melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara online. KPK telah melaksanakan pengenalan aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) berbasis elektronik.

Acara digelar di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (7/6) bertajuk sosialisasi peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN. Pada Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN bagi para pejabat wajib e-LHKPN di Pemerintah Kota Malang.

Direktorat Pendaftaran LHKPN KPK, Jeji Azizi menyampaikan, LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dan dikampanyekan. Tujuannya untuk membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan harta kekayaannya.

Laporan itu untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan harta kekayaan.

"Dalam LHKPN juga mencakup kejujuran dalam kepemilikan harta, termasuk pula asal-usul dari harta milik pejabat itu sendiri," katanya.

Pengisian LHKPN, katanya merupakan kewajiban seluruh pejabat penyelenggara negara di Indonesia. LHKPN sendiri bermanfaat untuk menguji integritas para Pejabat dan merupakan sarana kontrol.

Abah Anton saat Sosialisasi e-LHKPN
© 2017 merdeka.com/Humas Pemkot Malang

Walikota Malang, Mochammad Anton menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan para pejabat di lingkungan Pemkot Malang memiliki kepatuhan dan kesadaran moral sebagai pemimpin.

Seorang pejabat sesuai ketentuan memang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Apresiasi positif saya sampaikan kepada pejabat yang telah memberikan laporan harta kekayaannya. Sehingga tujuan dari kegiatan pada hari ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Abah Anton, sapaan akrab Mochammad Anton.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang Idrus Achmad, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang, Anita Sukmawati, dan 57 peserta lainnya yang terdiri dari kepala OPD Kota Malang.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA