Boneka singa yang imut ternyata dapat dimanfaatkan oleh AN untuk melakukan perbuatan kriminalnya.
Merdeka.com, Malang - Terdapat banyak cara yang dilakukan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, namun cara yang dilakukan oleh AN (32) ini dapat dikatakan sangat unik. Dilansir dari Merdeka.com, setiap melakukan aksi, dia selalu mengelabui orang dengan membawa sebuah boneka singa.
Selama ini, AN telah melakukan 10 kali pencurian di tempat yang berbeda. Pada aksi ke-11 yang kali ini dilakukannya di jalan Kertosari, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang akhirnya dia dapat tertangkap.
Dari 10 aksi yang telah dilakukannya, AN tidak dapat mengingat seluruh tempatnya. Dia hanya mengingat melakukan aksi tersebut dua kali di Kecamatan Sukun, sekali di Kecamatan Kedungkandang, sekali di Kecamatan Klojen dan sekali di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
"Lainnya sudah lupa," kata AN di Mapolsek Lowokwaru, Kota Malang, senin (27/6).
Penangkapan AN yang merupakan warga Desa Gedongwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini terjadi ketika dia melakukan aksinya yang ke 11 di jalan Kertosari. Pada saat tersebut, dia berusaha mengambil sebuah sepeda motor di sebuah kontrakan dengan membawa sebuah boneka singa kecil di genggamannya. Boneka itu sesungguhnya berisi sebuah kunci T dengan anak kuncinya.
Namun naasnya saat dia berusaha membuka paksa kunci motor, sang pemilik memergokinya. Spontan pemilik tersebut berteriak maling hingga warga sekitar TKP menangkapnya.
Salah satu teman AN yang bertugas sebagai joki berhasil melarikan diri. Sedangkan AN harus menjadi bulan-bulanan warga.
"Tersangka selalu berdua dalam menjalankan aksinya. AN ini menjadi eksekutor dan satunya lagi sebagai joki. Sekarang temannya sedang kami kejar," kata AKP Mochammad Roichan, Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Lowokwaru.
Setiap beraksi, AN mengaku selalu membawa boneka singa kecil warna cokelat untuk menyembunyikan kunci T. Boneka itu telah dimodifikasi, meski setiap dipencet tetap berbunyi seperti peluit. Sebuah kunci T dan beberapa anak kunci terdapat di dalam boneka tersebut.
"Tersangka sengaja memodifikasi boneka itu, supaya tidak terlihat kalau yang dibawa kunci T," katanya.
Diakui oleh Roichan bahwa cara yang dilakukan oleh AN sangat unik. Selama 20 tahun berkarir sebagai polisi, baru sekali menemukan modus boneka singa seperti yang dilakukan AN. Tetapi penggunaan kunci T untuk merusak mata kunci sudah cara lama.
Atas pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya, AN dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.