1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Autopsi dilakukan pada dua mayat yang ditemukan di Dengkol

Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang terhadap dua mayat tanpa identitas yang ditemukan di Dengkol, kabupaten Malang.

Lokasi penemuan dua mayat tanpa identitas di Dengkol © 2016 merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 21 Juni 2016 18:30

Merdeka.com, Malang - Dua mayat tanpa identitas yang ditemukan pada sebuah saluran irigasi di Dengkol, kabupaten Malang hingga saat ini masih belum dikenali. Dilansir dari Merdeka.com, kedua mayat tersebut saat ini disimpan di lemari penyimpanan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Polisi memutuskan untuk melakukan autopsi atas dua jenazah tersebut untuk mengungkap penyebab kematiannya. Kepala Unit Sidik IV Polres Malang Iptu Sutiyo mengatakan, autopsi dilakukan untuk mendapat kepastian tentang penyebab meninggalnya korban. Autopsi dilakukan sesuai prosedur setelah jangka waktu tertentu.

 "Hingga hari ini, belum ada yang mengenali kedua korban meski ciri-cirinya sudah disebarkan. Proses autopsi sudah sesuai prosedur," kata Sutiyo di kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, senin (20/6) petang.
 
Dua jenazah tanpa identitas tersebut ditemukan di saluran air di Dukun Krajan Borokambang, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, jumat (17/6). Ketika ditemukan, keduanya berada dalam posisi meringkuk berdekatan dengan sejumlah luka.

Satu mayat diperkirakan berusia 50 tahun sementara satu lagi diperkirakan berusia 30 tahun. Korban berusia 50 tahun mengenakan baju warna hitam dan celana gelap. Sedangkan jenazah yang lebih muda mengenakan kaos kerah bergaris biru merek Cressida, mengenakan celana jin dan memiliki tahi lalat di atas bibir kiri.

Berdasar ditemukannya bukti beberapa luka di bagian kepala pada jenazah yang berusia muda, kedua mayat diduga korban tindak kekerasan. Pada jenazah yang berusia tua, tidak nampak adanya tanda kekerasan maupun luka.

Autopsi dari polisi dilakukan di RSSA kota Malang selama empat jam dan berakhir pada sekitar pukul 14.00 WIB. Selama proses autopsi, dilakukan penjagaan oleh petugas Polres Malang di sekita lokasi kamar mayat RSSA.

"Hasilnya dibawa dulu ke pantologi, labfor dan sebagainya. Kami belum bisa memastikan kapan hasilnya keluar," katanya.

Saat ini polisi masih menunggu informasi dari masyarakat atau keluarga yang mengenali koran. Polisi akan menunggu selama tiga hari sejak dilakukan autopsi. Jika masih belum ada informasi mengenai identitas, kedua jenazah akan dimakamkan.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro berharap, hasil autopsi akan memberi titik terang. Pihaknya sudah menyebar ciri-ciri korban secara fisik ke berbagai tempat, terutama di seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Malang.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
  3. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA