1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Program KTP Anak di kota Malang masih belum dapat terlaksana

Program Kartu identitas Anak (KIA) atau KTP Anak di kota Malang masih belum dapat berjalan karena terkendala sarana dari pemerintah pusat.

©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Minggu, 08 Mei 2016 10:29

Merdeka.com, Malang - Pada 2016 ini, kota Malang merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih menjadi pelaksana pilot project Kartu identitas Anak (KIA) atau KTP Anak pada 2016. Namun sayangnya hal ini masih belum terlaksana karena terhambat sarana yang harusnya disediakan pemerintah pusat.

Dilansir dari Merdeka.com, esuai rencana, seharusnya program tersebut sudah dimulai pada awal tahun. Namun karena sarana utama yang harus disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum siap, membuat program mundur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Metawati Ika Wardani mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). Sesuai Tugas Pemerintah Daerah, siap melayani pengurusan KTP Anak.

"Kami menunggu blanko dan aplikasi pengurusan KIA dari pemerintah pusat," ujar Meta, Sabtu (7/5).

Dalam program tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan mesin untuk mencetak KIA. Sedangkan blanko dan aplikasi disediakan oleh pemerintah pusat. Kini blanko dan aplikasi sedang tahap tender oleh Kemendagri.

Program KIA di Kota Malang ini diperkirakan baru terlaksana pada akhir tahun 2016. Warga yang harus mengurus KIA adalah anak-anak usia 0-17 tahun atau belum memiliki KTP. Namun untuk anak usia 0-5 tahun KIA tidak perlu disertai dengan foto anak.

"Nantinya pengurusan KIA bisa dilakukan bersamaan dengan pengurusan akta kelahiran anak. Mesin cetak KIA sama seperti mesin cetak KTP elektronik," katanya.

Kota Malang terpilih menjadi pilot project pengurusan KIA lantaran telah menerbitkan kartu insentif anak, yang dianggap rintisan. Selain itu, mayoritas anak di Kota Malang juga telah memiliki akte kelahiran.

"Sebanyak 83 persen anak di Kota Malang sudah punya akta kelahiran. Angka itu melebihi target Pemerintah Pusat, 75 persen," tandasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA