1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Percepat perekaman KTP Elektronik, Pemkab Malang siapkan mobil keliling

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang menyiapkan mobil keliling untuk mempercepat perekaman KTP Elektronik.

©2017 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Rabu, 23 Agustus 2017 11:16

Merdeka.com, Malang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang menyiapkan sebuah inovasi untuk dapat melayani warga dalam mengurus KTP Elektronik. Dilansir dari Antara, Pemkab Malang telah menyiapkan mobil keliling khusus untuk mempercepat perekaman ratusan ribu warga yang masih belum melakukannya.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan mobil keliling khusus ini akan segera terealisasi dalam waktu dekat.

"Mobil keliling khusus ini seharga Rp1,5 miliar dan sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini. Mudah-mudahan pada akhir Oktober nanti mobilnya sudah diserahkan dan November bisa dioperasikan untuk melayani pemohon KTP-E," ujar Purnadi.

Purnadi mengatakan bahwa mobil khusus layanan keliling ini menggunakan jenis minibus. Mobil ini akan dilengkapi dengan peralatan komputer yang langsung tersambung secara online dengan server Dispendukcapil. Selain untuk perekaman KTP elektronik, mobil ini juga dapat melayani pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.

Keberadaan mobil tersebut bisa membuat masyarakat tidak perlu melakukan pengurusan langsung ke kantor Dispendukcapil. Terlebih jika domisili masyarakat tersebut cukup jauh.

"Keberadaan mobil layanan keliling dokumen kependudukan tersebut, akan membantu proses percepatan layanan kependudukan. Oleh karena itu, kami berani menargetkan pada akhir Desember 2017, sekitar 1,9 juta penduduk Kabupaten Malang wajib ber-KTP sudah melakukan perekaman E-KTP semuanya," ucapnya.

Walau begitu, Purnadi menjelaskan bahwa karena keterbatasan material sehingga setelah perekaman, penduduk masih diberi surat keterangan (Suket) sementara terlebih dahulu. Kurangnya jumlah material cetak KTP-E ini membuat saat ini ada sekitar 135 ribu jiwa yang memegang surat keterangan sementara.

Kurangnya jumlah ini disebut Purnadi karena kurangnya material yang dikirim dari pemerintah pusat. Disebutnya bahwa hanya sekitar 40 ribu keping saja yang dikirim oleh pemerintah pusat pada tiap tahapnya.

"Kami terus berharap agar Pemerintah Pusat menambah jumlah distribusi material cetak KTP-E lebih banyak setiap tahapnya agar akhir tahun ini, maksimal awal tahun depan seluruh warga wajib KTP-E di Kabupaten Malang sudah memilikinya," tandasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kabupaten Malang
  2. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA