1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Buron 4 tahun, Kampret dan Bojes berhasil dibekuk polisi

Masuk DPO selama empat tahun, Kampret dan Bojes berhasil ditangkap polisi di rumahnya.

© 2016 merdeka.com. ©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Sabtu, 24 September 2016 06:17

Merdeka.com, Malang - Buron cukup lama, Mochammad Supriadi alias Kampret (33) dan Warianto alias Bojes (30) berhasil diringkus Polsek Bululawang, Kabupaten Malang. Kedua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak empat tahun terakhir.

Keduanya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Oktober 2014. Tersangka mencuri besi tua milik pabrik gula Krebet Bululawang.

Dilansir dari merdeka.com, keduanya melarikan diri ke Kalimantan untuk menyembunyikan diri, usai menjalankan aksinya.

"Belum lama mereka kembali ke Malang. Seorang warga kemudian melaporkan ke polisi, sehingga dengan mudah ditangkap di rumah masing-masing," kata Kompol Supari, Kapolsek Bululawang di Kantornya, Kamis, (22/9).

Pencuri besi tua dibekuk
© 2016 merdeka.com/Darmadi Sasongko

Saat beraksi, kedua tersangka menggunakan satu unit sepeda motor. Keduanya lolos membawa barang curiannya, namun meninggalkan sepeda motornya.

"Ketika akan melarikan diri, Satpam pabrik memergokinya. Karena ketakutan barang bukti dan sepeda motor ditinggal," Jelasnya.

Lewat barang bukti tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri identitas para tersangka. Kini keduanya harus mendekam dalam sel Polsek Bululawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," terangnya.

Sementara itu, Kepolisian saat ini sedang menggelar operasi sikat Semeru. Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat kejahatan di Malang Raya.

"Kedua tersangka ditangkap bersamaan operasi sikat Semeru. Di Polsek Bululawang baru satu kali ini yang berhasil kita ungkap," ujarnya.

Sasaran Operasi Sikat Semeru untuk memberangus segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Selain itu pihaknya juga mengaktifkan Pamswakarsa di masyarakat. Lewat Pamswakarsa, katanya dapat memproteksi timbulnya tindak kejahatan.

"Kalau misalnya ada oknum yang mencoba mengganggu Kamtibmas masyarakat setempat bisa bereaksi untuk mencegahnya," ujarnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Kriminal
  2. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA