Rumah tempat pengumpulan sampah diminta kembali pemiliknya, Bripka Seladi terpaksa memindahkannya ke rumah adik di Tirtoyudo.
Merdeka.com, Malang - Bripka Seladi, Anggota Polantas Polres Kota Malang yang mendapat pujian karena aktivitas sampingannya sebagai pemulung sedang kebingungan. Dilansir dari Merdeka.com, rumah yang biasa digunakan sebagai tempatnya menampung sampah kini diminta kembali oleh pemiliknya.
"Tempatnya ini diminta yang punya, karena mau dibangun selesai lebaran," kata Seladi di Jalan Dr Wahidin 40 Kota Malang, jumat (24/6).
Dikatakan oleh Seladi bahwa pemilik rumah melihat bahwa rumah yang sudah ditinggalkannya selama 20 tahun itu dipakai sebagai tempat pengumpulan sampah. Selama ini, pemilik menyerahkan pengurusan rumah tersebut pada keponakannya yang bekerja di Pemkot Malang.
"Pemiliknya langsung datang, saya juga belum pernah ketemu orangnya saat ke sini," ujar Seladi.
Sebelumnya, Seladi bebas menggunakan rumah tersebut tanpa membayar sewa dengan besaran tertentu. Dia hanya menyerahkan uang makan dan rokok kepada penjaga rumah tersebut. Namun sejak aktivitasnya diliput media, Seladi diminta ongkos sewa sebesar Rp 5 juta.
"Saya baru bayar sewanya, tetapi berhubung diminta oleh pemiliknya akhirnya dikembalikan," ucap Seladi.
Seladi telah memanfaatkan rumah tersebut sejak 2014. Lokasi dari tempat tersebut hanya berjarak 200 meter dari tempatnya bekerja di bagian SIM Satlantas Polresta Malang.
"Saya kebingungan, sampai saat ini mau dikemanakan barang-barangnya. Mau kontrak di sekitar sini tidak memungkinkan, harganya mahal, selain itu uangnya dari mana," imbuh Seladi.
Kini, sampah-sampah tersebut diangkut ke rumah adik Seladi di Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Padahal, setiap hari Seladi harus mengambil sampah-sampah yang sudah menjadi aktivitasnya sedangkan jarak ke Tirtoyudo sendiri cukup jauh dan memakan waktu.