1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Rutin embat isi kotak amal, Sujito jadi sasaran amuk massa

Lakukan aksi rutin mencongkel kotak amal, wajah Sujito lebam setelah jadi sasaran amuk masa.

© 2016 merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Jum'at, 01 Juli 2016 13:07

Merdeka.com, Malang - Rutin mencongkel kotam amal setiap Kamis, wajah Sujito Puji Untoro (49) lebam-lebam setelah menjadi sasaran amuk massa. Dia tertangkap basah mengambil isi kotak amal di Masjid Ar-Rasul Jalan LA Adi Sucipto Kota Malang. Sujito mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya di tempat yang sama. Pria bertubuh tambun itu selalu menjalankan aksinya setiap Kamis, dengan pertimbangan kotak amal sudah terisi selama satu minggu.

Tanpa sadar, ternyata aksi rutinnya tersebut diperhatikan oleh salah seorang jemaah yang sebelumnya juga salat di masjid tersebut. Takmir kemudian mengamankan pelaku dari massa yang sudah geregetan.

Uang sejumlah Rp 3.055.000 yang diduga hasil aksi serupa di tempat lain,disita dari tangan pelaku.Selain itu juga diamankan satu obeng, 2 anak kunci, gembok dan kotak amal sebagai barang bukti.

"Pelaku membuka kotak amal dengan menggunakan anak kunci palsu. Dia mempunyai 3 anak kunci yang dengan mudah digunakan membuka kotak tersebut," kata Iptu Yoyok Ucuk Suyono, Kanit Reskrim Polsek Blimbing, seperti yang dilansir melalui merdeka.com.

Sujito Puji Untoro pencuri kotak amal
© 2016 merdeka.com/Darmaji Sasongko

Ucuk menjelaskan bahwa dengan anak kunci tersebut pelaku tidak kesulitan membuka kotak amal. Setelah berhasil membuka, langsung menguras isinya. Sehingga takmir masjid yang biasa membuka kotak amal setiap Jumat, selalu mendapati kondisi kosong.

"Karena itu akan kita lakukan pengembangan lebih jauh. Kita sebelumnya juga menerima laporan dari masjid lain," sambungnya.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA