1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pemkot Malang lakukan sosialisasi jelang ramadan pada pengusaha

Jelang ramadan, Pemkot Malang lakukan sosialisasi pada pengusaha tempat hiburan dan rekreasi untuk hormati bulan puasa.

©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Sabtu, 04 Juni 2016 09:20

Merdeka.com, Malang - Menjelang bulan ramadan tahun 2016, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), melakukan sosialisasi pengumuman penertiban tempat usaha rekreasi dan hiburan umum. Acara tersebut digelar jumat (3/6) di Hotel Trio Indah 2, Malang.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, Kepala Bakesbangpol, Bambang Suharijadi, Kasat Intelkam Polres Malang Kota, AKP Imam Solichin serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pada kesempatan tersebut, Sutiaji menerangkan bahwa dalam Pengumuman Nomor 1 Tahun 2016 tentang menyambut dan menghormati Bulan Suci Ramadan, ada tiga unsur yang ditekankan yakni kepada unsur internal yakni umat Islam sendiri, unsur eksternal yaitu pemeluk agama selain Islam dan para pengusaha agar menjalankan pengumuman itu dengan baik dan bijaksana.

Wawali Sutiaji menekankan jika solidaritas antar umat beragama di Kota Malang merupakan yang terbaik di Jawa Timur. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya resistensi atau ketegangan antar umat beragama hingga menyebabkan gejolak sosial.

"Para tokoh dari semua lintas agama yang memiliki kompetensi bisa mereduksi kepada kegiatan yang mengarah kepada disharmoni karena adanya diskomunikasi," kata Sutiaji dalam sambutannya.

Khusus untuk internal umat Islam, Sutiaji, menganjurkan kepada para tokoh agama Islam melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan NU, agar bisa melakukan harmonisasi dengan baik sehingga tujuan daripada ibadah puasa bisa diraih.

"Tokoh agama dalam umat Islam sendiri harus duduk bersama menganjurkan kepada umat agar bisa saling menghormati," tukasnya.

Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Malang juga mengimbau para pengusaha agar tidak mengoperasikan tempat hiburan dan rekreasi selama satu bulan guna menjaga kesucian Ramadan.

"Saya juga meminta kepada Satpol PP, manakala setelah ada pengumuman ini, jika ada satu dua saudara kita pengusaha tidak mengindahkan mohon diingatkan," terangnya.

Pengumuman ini dapat dilakukan oleh Satpol PP sehari sebelum datangnya bulan ramadan. Jika masih ada pengusaha yang mencoba membuka tempat hiburan dan tidak mengikuti imbauan tersebut, maka akan diingatkan sesuai dengan prosedur.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol, Bambang Suharijadi, menginformasikan jika jumlah peserta yang ikut sosialisasi kali ini sebanyak 120 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh Ormas, Camat, Kapolres, Danramil dan pengusaha serta anggota FKUB.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Info Kota
  2. Sutiaji
  3. Seputar Ramadan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA