1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Ini alasan Pemkot Malang larang pelajar pakai rok mini

Pemerintah Kota Malang akan mengeluarkan imbauan agar pelajar tidak menggunakan rok mini.

© 2016 merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Rabu, 01 Juni 2016 11:49

Merdeka.com, Malang - Kekerasan serta tindakan pencabulan yang belakangan ini kerap dialami oleh remaja terutama wanita membual Walikota Malang, H. Mochammad Anton mengeluarkan sebuah imbauan baru. Dilansir dari Merdeka.com, Abah Anton meminta agar pelajar tidak mengenakan rok mini. Kalaupun memang berseragam rok, diminta agar panjang rok berada di bawah lutut.

"Bersamaan kan tahun ajaran baru, jadi anak-anak yang baru masuk bisa diterapkan himbauan tersebut," kata Mochammad Anton, Selasa (31/5).

Sebelumnya, dalam kegiatan blusukan yang dilakukannya ke Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing pada minggu (29/5), Abah Anton sudah mengungkapkan keprihatinannya mengenai urusan pakaian.

"Anak kecil itu memang lucu (diberi rok mini), tetapi jangan hanya melihat lucunya kemudian memakaikan rok mini ke anak-anak. Tapi lihat ada dampak negatifnya kalau pakai rok pendek," ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Abah Anton saat berpidato pengukuhan pengurus baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Senin (30/5). Abah Anton menyampaikan keprihatinannya dengan kasus-kasus kekerasan anak di Indonesia.

Menurutnya, agar tidak terjadi kasus-kasus seperti ini, tindakan pencegahan dapat dilakukan, salah satunya dengan berpakaian santun pada anak-anak dan pelajar. Pakaian santun  menurut Abah Anton tidak harus pakaian muslim yang berjilbab, tetapi lebih sopan.

"Lebih baik panjang atau di bawah lutut," ujarnya.

Masalah moral dan akhlak memang merupakan salah satu hal yang cukup menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Malang. Sebelumnya sudah dibuat gerakan moral mematikan televisi antara waktu maghrib sampai isyak. Waktu itu dapat digunakan untuk belajar atau mengaji.

Tindakan lain adalah membuat surat edaran yang berisi imbauan untuk shalat berjamaah setiap dhuhur dan ashar. Imbauan itu dikeluarkan agar PNS segera melaksanakan shalat ketika sudah masuk waktunya. Hal itu juga diharap dapat dilakukan pada berbagai perusahaan swasta yang ada di Malang.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Abah Anton
  2. Info Kota
  3. Pendidikan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA