Amankan tiga orang tua pelaku penelantaran dan eksploitasi anak, Polres Kota Malang gagas program Save Our Children (SOC).
Merdeka.com, Malang - Paksa anak mengemis dan berjualan di pinggir jalan, Kardi (46), Hasan (36) dan Maesaroh (40) diamankan Polres Kota Malang. Dua pelaku masing-masing mempekerjakan dua anak dan satu pelaku mempekerjakan tiga anak. Ketiga pelaku berasal dari Muharto, Kedung Kandang, Kota Malang. Mereka mengaku melakukan eksploitasi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Kota Malang, AKBP Decky Herdarsono mengungkapkan, semula pihaknya mengamankan anak-anak yang sedang mengamen di malam hari di beberapa lokasi. Anak-anak tersebut diamankan dan saat ditanya, mengaku disuruh bekerja oleh orangtuanya.
"Tujuh anak di bawah umur diamankan, sementara motifnya eksploitasi dan penelantaran. Soal adanya kekerasan atau tidak masih kita dalami," kata Decky di Mapolres Kota Malang, Rabu (24/8), seperti dilansir dari merdeka.com.
Dari ketiganya pelaku, disita uang hasil mengamen anak-anak mereka sebesar Rp 181 ribu beserta alat mengamen. Alat tersebut berupa tutup botol yang sudah dipipihkan dan ditancapkan ke sebuah kayu.
"Korban yang masih anak-anak ini diminta terus mengamen hingga malam, kalau target belum memenuhi," katanya.
"Ketiga pelaku diancam Pasal 88 junto pasal 76i Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketiganya diancam hukuman 10 tahun penjara," sambungnya.
Save Our Children (SOC)
Polres Kota Malang menggagas program Save Our Children (SOC) melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polsek. SOC bertujuan menghentikan segala bentuk eksploitasi dan perdagangan anak dengan melibatkan sejumlah LSM Perlindungan Anak.
"Kasihan melihat anak-anak di jalanan. Kita harus selamatkan mereka," ungkapnya.
Sementara, Sri Wahyuningsih dari LSM Woman Crisis Centre (WCC) mengungkapkan, SOC punya pekerjaan berat, salah satunya memetakan bentuk ekploitasi anak yang ada di Malang. Seluruh stakeholders harus terlibat dalam penanganan persoalan ini.
"Kota Malang itu banyak sekali kasus yang melibatkan anak dan perempuan. Pekerjaannya sangat sangat besar," tegasnya.