Kota Malang menjadi salah satu daerah yang tidak mengalami penundaan transfer DAU karena tertib administrasi.
Merdeka.com, Malang - Penyesuaian anggaran yang dilakukan oleh Menteri Keuangan menyebabkan terjadi perubahan terhadap beberapa hal termasuk dana yang diberikan ke daerah. Dalam rangka pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, Menteri Keuangan RI melakukan penundaan penyaluran sebagian transfer ke daerah, khususnya untuk Dana Alokasi Umum (DAU).
Di Jawa Timur sendiri terdapat 20 kabupaten/kota yang mengalami penundaan transfer DAU ini. Namun beruntungnya di wilayah Malang Raya sendiri terbebas dari penundaan tersebut. Sebagai contoh adalah kota Malang yang posisinya aman dari penundaan. Malang dianggap sebagai kota yang tertib administrasi dengan jumlah serapan yang bagus sehingga tidak mengalami penundaan.
Walikota Malang, H. Mochammad Anton menyatakan bahwa Kota Malang patut bersyukur atas sebuah capaian prestasi tersebut. Setiap tahun, kota MalangĀ terus berbenah untuk menertibkan administrasi yang ada serta memaksimalkan penyerapan dana yang telah dianggarkan untuk pembangunan.
"Namun, jika hal tersebut juga menimpa Kota Malang, kami akan tetap terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat utamanya dalam rangka suksesnya pembangunan di Kota Malang" tegas Abah Anton.
Penundaan ini sendiri dialami oleh 169 daerah sebesar Rp. 19.418.975.064.500. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri keuangan RI nomor : 125/PMK.07/2016, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 16 Agustus 2016 di Jakarta.