1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang kebut perekaman KTP Elektronik

Dispendukcapil Kota Malang terus mengebut penuntasan perekaman data warga untuk KTP elektronik jelang Pilkada Serentak.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 26 Januari 2018 16:16

Merdeka.com, Malang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus mengebut penuntasan perekaman data warga untuk KTP elektronik. Dilansir dari Antara, hal ini dilakukan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang maupun Pilgub Jatim 2018.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarni, menyatakan bahwa sesuai data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masih ada 776 warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik.

"Jumlah penduduk Kota Malang yang wajib KTP mencapai 893 ribu jiwa, sehingga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik hanya 0,08 persen saja. Insya Allah sebelum pelaksanaan Pilkada yang digelar Juni mendatang, perekaman sudah tuntas seluruhnya, termasuk wajib KTP elektronik baru (baru berusia 17 tahun)," jelas Eny Hari Sutiarni.

Eny menyatakan agar target tersebut tuntas sebelum Pilkada, petugas Dispendukcapil kini melakukan jemput bola dan secara intensif mendatangi warga untuk melakukan perekaman data. Bahkan, secara bergiliran sudah ada jadwal untuk perekaman data melalui kelurahan.

"Seluruh kelurahan kami sasar untuk perekaman data dan sudah terjadwal," ucapnya.

Sebagian warga yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik ini disebut Eny sebagian bekerja di luar kota, bahkan ada yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara.

"Kondisi ini yang menyulitkan petugas, meskipun petugas sudah jemput bola di kelurahan-kelurahan," tuturnya.

Tekait perekaman bagi pemilih pemula, Eny mengatakan bahwa jumlahnya cukup banyak yaitu hampir 50 ribu jiwa. Dia juga berharap agar warga yang belum merekam agar langsung ke Kantor Dispendukcapil di Perkantoran Terpadu Kedungkandang.

"Harapan saya, warga yang berusia 17 tahun segera melakukan perekaman data KTP elektronik supaya bisa ikut memilih di Pilkada Juni mendatang. Bagi warga yang pada saat pencoblosan sudah berusia 17 tahun, namun belum memiliki KTP elektronik, tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan surat keterangan," ujarnya.

Bahkan untuk pemilih pemula tersebut, mereka disebut bisa melakukan perekaman data di Kantor Dispendukcapil atau pihak Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu bisa langsung melakukan klarifikasi pada petugas yang piket.

"Pada saat pencoblosan nanti (27 Juni 2018), Dispendukcapil tetap buka sebagai antisipasi pelayanan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan atau perekaman maupun petugas pemilihan," ujarnya.

Pilkada Kota Malang dan Pemilihan Gubernur Jatim sendiri bakal digelar secara serentak pada 27 Juni mendatang.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kota Malang
  2. Pilwali 2018
  3. Pemkot Malang
  4. Pilgub Jatim 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA