Lima anggota petugas Wastib Pasar Kebalen mengaku jadi korban penganiayaan dengan dipukul, dicakar dan digigit oleh tiga pedagang sayur.
Merdeka.com, Malang - Lima anggota petugas Pengawasan dan Ketertiban (Wastib) Pasar Kebalen melapor ke Polsek Blimbing, Kota Malang. Mereka mengaku menjadi korban penganiayaan dengan dipukul, dicakar dan digigit oleh tiga orang pedagang sayur.
Kelima Wastib masing-masing Sukamto, Udin Prasetyo, Bima Prasetyo, Ahmad Danang dan Melati Selmania mendatangi Polsek Blimbing. Selanjutnya, direkomendasi untuk melakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
Staf Seksi Pembinaan PKL Dinas Perdagangan Kota Malang, Gus Mad Saikhu mengungkapkan, para petugas Wastib awalnya mengingatkan agar pedagang tersebut membersihkan lokasi dagangnya. Karena berdasarkan ketentuan, pedagang hanya diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Zainal Zakse sampai pukul 06.00 WIB.
"Penertiban itu rutin dilakukan. Ketika waktunya sudah habis, pedagang dilarang berjualan agar arus lalu lintas lancar. Kejadiannya sudah siang, sekitar pukul 07.45 WIB," kata Saikhu, Rabu (18/1).
Petugas mengingatkan agar pedagang membersihkan lapaknya di pinggir jalan. Tetapi salah seorang pedagang justru emosi dan memukul mobil petugas. Pedagang tersebut marah-marah dan menantang anggota untuk turun dari kendaraan.
Kata Saikhu, dua orang pedagang menyerang hingga membuat suasana memanas. Bahkan anggota lain yang berusaha melerai ikut menjadi sasaran amukan dengan cakaran dan gigitan.
Tidak lama kemudian polisi datang ke TKP dan mengamankan korban. Sementara dua orang pelaku suami-istri, dimintai keterangan.
Saraswati, salah seorang pengunjung pasar mengaku menyaksikan peristiwa tersebut. Sekilas dirinya melihat antara petugas dan tiga pedagang adu mulut.
"Ramai-ramai, awalnya adu mulut. Saya tidak tahu pastinya yang diributkan, saya juga tidak paham bahasanya," kata Saras yang memilih menjauhi lokasi.
Saat itu, kata Saras, masih banyak pedagang yang berjualan di sekitar jalan. Pedagang lainnya hanya menyaksikan dan tidak terpancing ikut menyerang petugas.
Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk mengaku masih mengaku menerima laporan tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Sementara tiga orang pedagang sudah dimintai keterangan.
"Semuanya masih saksi. Sementara hanya dikenakan wajib lapor saja," katanya.