1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sikapi berita palsu, NU Malang tandatangani deklarasi antihoax

Prihatin karena para kyai-nya kerap dihina dan dicaci maki melalui media sosial, NU Kabupaten Malang menandatangani deklarasi antihoax.

Darmadi Sasongko. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Minggu, 15 Januari 2017 15:17

Merdeka.com, Malang - Prihatin karena para kyai-nya kerap dihina dan dicaci maki melalui media sosial, Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang menandatangani deklarasi antihoax.

Deklarasi yang diberi nama Resolusi Ketahanan Informasi Nahdlatul Ulama itu berisi lima poin sikap NU terhadap berita bohong dan palsu yang kerap tersebar luas.

"Kita prihatin kyai dan NU dicaci maki, disebut yang macam-macam, tidak bela Islam dan lain sebagainya. NU seperti terkena 'awu anget' yang tersebar ke mana-mana," kata Umar Usman, Ketua PC NU Kabupaten Malang di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (14/1).

Kata Umar, informasi dalam bentuk gunjingan dan cacian itu tersebar melalui media sosial dan situs internet. Bahkan disebarkan oleh kader NU sendiri kepada kader yang lain.

"Yang seperti itu menjadi fitnah dan memecah persaudaraan. Makanya harus disikapi dan dilawan oleh NU," katanya.

Sementara Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, KH Hasan Muttawakil Alallah mengungkapkan, berita hoax hanya bisa diminimalisir, tampa bisa dihabiskan. Kecuali dengan kebijakan pemerintah seperti yang dilakukan oleh beberapa negara lain.

"Hoax sudah sangat membahayakan untuk persatuan bangsa," tegasnya.

Hasan juga menyebut, banyak situs yang dibuat oleh negara lain yang menyerang sejumlah pihak. Hasan mencontohkan, Nugarislurus.com yang dibuat oleh negara tetangga dengan segala motivasinya.

KH Miftahul Akhyar, Wakil Rais Aam PB NU mengungkapkan, berita hoax terjadi karena tidak tabbayun. Berita yang belum tentu kebenarannya tersebut disebarkan tanpa klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kebiasaan tabayun sudah mulai ditinggalkan.

"Memang di NU itu ada pusaka yang selama ini kita sendiri banyak meninggalkan, namanya tabayun. Kalau tabayun dilakukan, berita hoax tidak akan terjadi. Itu yang merusak," tegasnya.

Isi deklarasi tersebut berisi lima poin, yakni

1. Telah marak terjadi pemberitaan negatif, saling mengejek, saling memfitnah dan menyebarkan berita bohong,

2. Bahwa ancaman informasi dari dunia digital telah nyata, dan nusantara sedang mengalami darurat informasi,

3. Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang akan membangun sinergi dalam mewujudkan informasi sebagai media pencerah,

4. Ketahanan Informasi Nahdlatul Ulama harus diwujudkan ke semua sasaran dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan serta menjaga marwah ulama,

5. Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang bertekad mewujudkan dan menciptakan ketahanan informasi sebagai bentuk pengabdian pada bangsa dan negara.

Turut menandatangangi delarasi tersebut di antaranya KH Miftahul Akhyar (Wakil Rais Aam PB NU), KH Hasan Muttawakil Alallah (Ketua PW NU), KH M Maftuh Said (Rais Aam PC NU), Umar Usman (Ketua PCNU), Bupati Malang, Kapolres Malang dan Rektor Unisma.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA