Abah Anton telah menandatangani MoU untuk mulai mengembangkan monorel di kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Harapan masyarakat Malang untuk memiliki transportasi publik yang lebih baik semakin mendekati kenyataan. Pada rabu (18/1), bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Malang telah dilaksanakan pemaparan rencana pengembangan monorel dan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan monorel di kota Malang oleh investor yaitu PT. Indonesia Transit Central.
Penandatanganan MoU antara konsorsium PT. Indonesia Transit Central dan Pemerintah Kota Malang ini adalah penanda mulainya proses untuk menghadirkan Angkutan monorel sebagai penunjang transportasi Kota Malang sebagai Kota Wisata dan Kota Pendidikan. Kerjasama Pengembangan Angkutan monorel akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau lazim disebut PPP (Public Private Partnership).
Ada 3 Tahap kegiatan yang akan dilakukan setelah MOU ini, pertama adalah melakukan kajian pra-feasibility study dan yang disyaratkan Peraturan Perundang-undangan tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta/Badan Usaha (Kajian Teknis dan Kelayakan, Kajian Finansial dan Ekonomi, Kajian Hukum dan Peraturan) juga pengajuan skema investasi untuk menjadi bahan untuk diusulkan sebagai proyek kerjasama oleh Pemerintah Kota Malang dan kemudian diajukan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Tahap kedua adalah pelaksanaan feasibility study yang rencananya akan memakan waktu minimal sekitar 6 bulan. Apabila telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat maka akan memasuki tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan Final feasibility study yang akan mengkonfirmasi rute monorel di kota Malang berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
Terakhir, setelah pelaksanaan final feasibility study disepakati maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan KPS yang berlaku yaitu pelaksanaan tender Proyek monorel di Kota Malang. Apabila usulan final feasibility study ini disetujui maka Konsorsium PT ITC dapat ditetapkan sebagai pemrakarsa pengembangan proyek monorel di kota Malang.
Menurut Sukmawati dari PT. Indonesia Transit Central menyatakan bahwa partner Konsorsium PT ITC berasal dari Perusahaan Amerika Serikat/RRT dan Jerman/Singapura.
"Nama seluruh partner akan diumumkan secara resmi setelah dimasukkannya Kajian FS kepada Pemerintah Kota Malang," ujar Sukmawati.
Sementara itu, Abah Anton, menyampaikan bahwa proyek monorel ini ditargetkan akan selesai di tahun 2018 dengan harapan bahwa keberadaan monorel ini nantinya dapat mengatasi masalah kemacetan di kota Malang.
"Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Malang dalam menjawab keinginan masyarakat terhadap ketersediaan angkutan massal di Kota Malang," ujar Abah Anton.
"Investasi yang akan diberikan ke Kota Malang adalah sekitar 2 sampai 3 Trilyun Rupiah; dana tersebut tidaklah kecil sehingga membutuhkan banyak sekali tahapan kajian seperti kajian hukum, kelayakan teknis, kelayakan proyek secara ekonomi dan finansial, serta kelayakan lingkungan dan sosial," sambungnya.
Abah Anton juga menyampaikan harapan agar proyek ini segera terlaksana sehingga masyarakat Kota Malang dapat segera menikmati keberadaan monorel. Untuk sementara, akan dibangun terlebih dahulu 8,2 km jalur monorel dari 40 km jalur yang dibutuhkan oleh kota Malang.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kota Malang dan PT. Indonesia Transit Central untuk Study Kelayakan Rencana Pembangunan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Massal Berbentuk Kereta Api monorel di Kota Malang.