Walikota malang, H. Mochammad Anton menerima penghargaan dari kementrian Koperasi dan UKM atas sumbangsihnya terhadap koperasi di Malang.
Merdeka.com, Malang - Sebagai soko guru perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia, koperasi memiliki peran yang sangat vital di tingkat daerah. Berkat kepeduliaannya terhadap perkembangan dunia koperasi di Kota Malang, Walikota Malang, H. Mochammad Anton menerima tanda penghargaan bakti koperasi dan UKM.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke 69 tahun 2016 di provinsi Jambi yang dihadiri presiden RI, Joko Widodo pada kamis (21/7). Tanda penghargaan ini disematkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Anak Agung Ngurah Puspayoga.
Abah Anton dinilai sebagai salah satu tokoh masyarakat yang sangat aktif untuk menggerakkan koperasi di kota Malang.
"Penghargaan bakti koperasi dan UKM ini akan menjadi salah satu motivasi bagi saya untuk dapat terus berjuang untuk koperasi di Kota Malang" ujar Abah Anton.
"Karena melalui koperasi kita dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara khusus dan masyarakat luas secara umum, baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan" sambungnya.
Fungsi koperasi akan dapat tercapai secara optimal apabila dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama.
"Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah" ujarnya.
Peran pemerintah dalam gerakan koperasi adalah untuk memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi. Bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi juga merupakan hal yang penting dilakukan. Di sisi lain, perlu juga diberikan berbagai fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
"Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju" tuturnya lagi.
Disampaikan oleh Abah Anton bahwa berdasar tujuan jangka pendek, keberadaan koperasi adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan. Koperasi ini dapat dimanfaatkan oleh para anggotanya agar tidak kekurangan sandang, pangan, maupun papan. Di kota Malang sendiri saat ini terdapat 775 koperasi yang berbadan hukum aktif.