1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Dinas Sosial lakukan sosialisasi stop memberi uang di jalan

Dinsos bersama komunitas menggelar launching sosialisasi gerakan Stop memberi pada Anjal dan Gepeng di jalanan.

©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Senin, 16 Mei 2016 10:35

Merdeka.com, Malang - Dinas Sosial kota Malang menggelar launching sosialisasi gerakan "Stop Memberikan Uang dan atau Sesuatu Kepada Anjal maupun Gepeng di jalanan plus perempatan stopan lampu merah". Bertempat di bundaran Simpang Balapan pada minggu (15/5), sosialisasi tersebut dilakukan bersama beberapa LSM dan komunitas serta dilakukan di beberapa tempat.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Dinas Sosial Kota Malang turut menggandeng berbagai pihak lintas sektoral baik negeri maupun swasta. Beberapa komunitas yang terlibat adalah SSCM (Social Streeth Community Malang), Peduli Anak Yatim (PAY), Komunitas Beat Box, Blood For Life, serta beberapa komunitas lain.

Kegiatan itu sendiri dilakukan untuk mendukung penertiban dan pembersihan anak jalanan (Anjal) atau pun gelandangan dan pengemis (Gepeng) di perempatan, yang kerap mengganggu ketertiban umum. "Sekaligus mewujudkan revisi Perda no 9 tahun 2013, tentang penanganan Anjal dan Gepeng di Kota Malang," tegas Dra.Sri Wahyunityas,M.Si, Kepala Dinas Sosial Kota Malang.

Sosialisai Dinsos Stop memberi uang pada Anjal
© 2016 merdeka.com/Istimewa

Saat ini untuk melaksanakan penertiban bagi Anjal dan Gepeng, Dinas Sosial dengan komis D DPRD Kota Malang masih menggodok ulang Perda no 9 tahun 2013. Pada Perda yang berlaku saat ini, masih belum disebutkan sanksi bagi pemberi uang pada Anjal dan Gepeng. Namun pada Perda yang akan direvisi tersebut, akan ada sanksi denda sebesar Rp. 1 juta bagi pemberi uang dan sanksi kurungan penjara bagi Anjal dan Gepeng.

Ada sekitar 300 Gepeng dan 288 Anjal, yang saat ini menjadi penanganan Dinsos Kota Malang, dan 40 orang menjadi binaan Dinsos, yang diberikan ketrampilan seperti membuat kerupuk, olahan telur asin, tahu dan olahan lainnya. Dimana hasil karyanya kita pasarkan, dan mereka para pembuatnya, kita berikan input tiap bulannya, sehingga, mereka memiliki asa dan semangat lebih maju lagi, dalam menata hidupnya, untuk menjadi sosok yang produktif dan kreatif, serta mandiri," Jelas Yuyun panggilan akrab Dra.Sri Wahyunityas,M.Si.

Selain berbagai sanksi yang disiapkan, sosialisasi juga akan terus dijalakan untuk mengimbau masyarakat agar tidak memberi sesuatu terhadap Anjal dan Gepeng. Dengan hal ini yang dilakukan secara terus-menerus, diharapkan kota Malang akan segera terbebaskan dari Anjal dan Gepeng yang berkeliaran.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Info Kota
  2. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA