1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sampaikan unek-unek, pedagang pasar tradisional ingin punya KTA

Ingin tingkatkan kualitas pasar tradisional, Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang ingin buat KTA untuk pedagang pasar tradisional.

©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Senin, 16 Januari 2017 16:07

Merdeka.com, Malang - Menyadari persaingan yang semakin ketat dengan pasar modern, anggota Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM) melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Jumat (13/1) lalu. Bertempat di Peringgitan Pendopo Kabupaten Malang, anggota P3KM yang diwakili 8 orang tersebut, menyampaikan unek-uneknya terkait dengan eksistensi pasar tradisional di tengah gencaran pasar modern. Mereka ingin membicarakan solusi terkait dengan cara menggaet para pembeli untuk tetap berbelanja di pasar tradisional.

Ketua P3KM, H. Kojin dalam kesempatan tersebut menyampaikan rencana terkait pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk setiap pedagang di pasar.Hal ini menyangkut identitas diri sebagai pedagang maupun identitas barang-barang yang dijual. Menurutnya, KTA sebagai legalitas pengurus di tiap unit masing-masing kecamatan agar mempunyai kedudukan yang kuat. Disisi lain, rencana tersebut sesuai Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2012 tentang hak ijin berjualan.

"Saya mohon agar Bapak Bupati segera menerbitkan Perda sesuai aturan pedagang demi memiliki hak ijin. Karena sampai saat ini tempat yang digunakan untuk berdagang banyak yang belum memiliki hak ijin dengan alasan surat/sertifikat masih dipegang investor atau perusahaannya sudah tidak ada lagi," kata Kojin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, H. Rendra Kresna menyarankan kepada anggota P3KM untuk lebih aktif berkoordinasi dengan para pedagang pasar. Salah satunya, mengadakan pertemuan dengan perwakilan pasar, sehingga permasalahan yang selama ini menjadi ganjalan bisa dikomunikasikan dengan baik. Mengikuti peraturan terbaru saat ini, kata Rendra, pasar tidak termasuk dalam nomenklatur, karena sudah menjadi bagian dari perdagangan.

Rapat Koordinasi Pemkab Malang dan P3KM
© malangkab.go.id/malangkab.go.id

Menyangkut masalah rehabilitasi ataupun perbaikan rutin, jelas Rendra, selalu diupayakan melalui APBD. Meski begitu, rehabilitasi tersebut tidak bisa sekaligus dilakukan lantaran adanya keterbatasan dana. "Namun saya minta agar pemeliharaan pasar bisa dilakukan bersama-sama. Dengan keberadaan organisasi ini yang diharapkan mampu mengelola pasar dengan baik," tegas Rendra.

Menurut Rendra, penguatan organisasi sangat penting demi menumbuhkan semangat untuk mandiri bukan dengan menggandeng investor. "Kami pasti mendukung penuh apalagi ini untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang pasar," lanjutnya.

Rendra berpesan, segala hal yang menyangkut masalah teknik lainnya yang masih belum disampaikan dalam pertemuan tersebut, bisa dibicarakan atau disampaikan secara tertulis, dan ditujukan kepada dinas terkait.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Ekonomi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA