Para pedagang kembali menempati Pasar Besar Malang (PBM) pasca kebakaran Mei 2016 lalu.
Merdeka.com, Malang - Para pedagang kembali menempati Pasar Besar Malang (PBM) pasca kebakaran Mei 2016 lalu. Setelah proses pembenahan, para pemilik kios yang terbakar mulai kembali berjualan di tempat masing-masing.
Pemkot telah melakukan renovasi agar segera dapat berjualan secepatnya. Jumat (7/4) bertempat di Lantai 1 Pasar Besar Malang dilaksanakan tasyakuran atas selesai renovasi dan digunakan kembali PBM.
Walikota Malang, Mochammad Anton berterima kasih atas soliditas para pedagang Pasar Besar. Peran para tokoh di PBM yang cukup aktif membuat rencana dapat berjalan sesuai rencana.
"Saya bersyukur karena dapat memenuhi keinginan para pedagang untuk segera berjualan lagi sebelum bulan puasa dan hari raya Idul Fitri," kata Anton usai acara tasyakuran di Lantai 1 Pasar Besar Malang, Jumat (7/4).
Kata Abah Anton -sapaan akrab Mochammad Anton-, pihaknya berharap beberapa bagian yang belum terselesaikan dapat segera dirampungkan. Pihaknya menyiapkan dana P-APBD untuk pengecatan dan perbaikan pipa-pipa yang bocor.
Wahyu Setyanto, Kapala Dinas Perdagangan mengungkapkan, untuk revitalisasi PBM masih terkendala dana sehingga hanya bisa memaksimalkan perawatan. Estimasi dana APBD juga masih dalam hitungan, sehingga pembenahan yang bisa dilakukan hanya dalam kategori ringan.
"Selain pengecatan juga ada penambahan listrik di lantai satu, termasuk juga pembenahan lantai," katanya.
Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menangani gorong-gorong yang selalu meluber dan mengganggu aktivitas. Anggaran pemeliharaan khusus untuk Pasar Besar itu rencananya akan diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). Namun apabila tidak bisa, akan diajukan dalam APBD 2018.
Sementara, terkait protes pedagang kaki lima (PKL) yang menuntut diperbolehkan berjualan di sekitar pasar, Wahyu tegas menolak. Pihaknya meminta para PKL menempati pasar Comboran Barat.
"Tawaran solusi yang kami tawarkan ditolak, kan repot," katanya.
Baginya, penertiban PKL yang biasa mangkal di sekitar PBM harus terus dilakukan. Karena sudah ada aturan jelas yang mengikat, selain untuk menjaga ketertiban dan keindahan pasar.
Bila dibiarkan, para pedagang resmi Pasar Besar akan sangat dirugikan. Pasalnya, mereka selalu membayar retribusi, sedangkan para PKL tidak ada kewajiban untuk membayarkan retribusi.
"Saat ini sudah steril PKL, kalau di luar masih ada beberapa yang bandel," ujarnya.
Kata Wahyu, lokasi yang ditawarkan (Pasar Comboran Barat) saat ini tengah dalam proses pembenahan. Jika para PKL bersedia menempati, maka sifatnya gratis. Tetapi usulannya selama ini ditolak pedagang dengan alasan lokasi sepi.