MUI kota Malang mengimbau masyarakat agar tidak ikut aksi ke Jakarta, terkait rencana unjuk rasa 2 Desember.
Merdeka.com, Malang - Menanggapi rencana unjuk rasa 2 Desember, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mengimbau masyarakat agar tidak ikut aksi ke Jakarta. Masyarakat diminta bersabar dengan langkah pemerintah yang sedang memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), terduga pelaku penistaan agama.
Dilansir dari merdeka.com, Ketua MUI Kota Malang, KH Baidlowi Muslich mengungkapkan, sikap yang diambilnya mengikuti fatwa MUI Pusat. Bahwa aksi 2 Desember dinilai lebih besar mudarat dibanding manfaat kebaikan.
"Kami mendukung Fatwa MUI Pusat, bahwa ujuk rasa yang akan datang mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Artinya ya jangan dilakukan," tegas Baidlowi Muslich dalam acara silaturahmi antara ulama dan umaro Kota Malang di Hotel Trio II Kota Malang, Rabu (23/11).
Baidlowi menegaskan, aksi 2 Desember bukan sama sekali tidak bermanfaat tetapi mudaratnya lebih besar. Muncul potensi-potensi yang dapat menimbulkan perpecahan.
Baidlowi menilai, muncul kesan kalau sebagian umat kurang sabar menerima keputusan pemerintah dalam masalah Ahok. Padahal sekarang proses hukumnya sedang ditangani secara hukum.
"Bahkan statusnya (Ahok) tersangka dan diusut terus. Ini (penanganan kasus Ahok) harapan kita, supaya secara hukum dipatuhi semua. Kalau ada kegiatan (aksi) sebelum itu (vonis) bisa terjadi klas," katanya.
"MUI mendukung pemerintah, harus mengikuti proses hukum dan sabar. Tidak perlu ke Jakarta," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sutiadji juga mengimbau warganya agar tidak berangkat ke Jakarta terkait aksi 2 Desember. Pihaknya meminta agar warga Kota Malang bekerja seperti hari-hari biasa.
"Sebaiknya di rumah saja, bekerja. Demo yang lalu tuntutannya penegakan hukum dan sekarang sudah dilakukan, sedang ditangani," ujarnya.
Tetapi Sutiaji mengaku tidak bisa melarang warganya berangkat ke Jakarta. Karena aksi merupakan hak pribadi setiap orang.
Jika tetap ada yang nekat berangkat, pihaknya juga tidak bisa melarang. Bila warganya ada yang berangkat, Sutiaji meminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban.