Sebanyak 206 ekor satwa lindung dari berbagai jenis, diserahkan masyarakat ke sejumlah balai konservasi di Jawa Timur.
Merdeka.com, Malang - Sebanyak 206 ekor satwa dilindungi dari berbagai jenis diserahkan masyarakat ke sejumlah balai konservasi di Jawa Timur. Jenis satwa diserahkan tersebut lebih dari 50 spesies, mulai Buaya Muara hingga berbagai jenis burung.
Kepala Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Ayu Dewi Utari mengatakan, tumbuh kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang konservasi alam. Secara berlahan, masyarakat mengetahui hak dan kewajiban atas satwa dilindungi negara.
"Kesadaran masyarakat terhadap aturan tentang satwa liar dilindungi. Mulai muncul melalui momen penyerahan satwa ke negara," kata Ayu Dewi Utari, Kepala BBKSDA Jawa Timur, Rabu (18/1).
Satwa yang diserahkan, kata Ayu, di antaranya buaya muara, kera ekor panjang, elang jawa, elang brontok, beruang madu, lutung jawa dan lain sebagainya. Prosesnya rata-rata dengan persuasif agar bersedia menyerahkan binatang yang dikuasai tersebut.
"Satwa-satwa tersebut direhabilitasi dan sebagian di antaranya telah dilepaskuatkan," katanya.
Data diterima merdeka.com, dari keseluruhan jumlah satwa diserahkan masyarakat sebanyak 141 ekor dan dititipkan ke sejumlah lembaga konservasi. Keberadaan lembaga tersebut tersebar di Jawa Timur, seperti Jatim Park 2, Java Langur Centre (JLC Batu), Maharani Zoo and Goa, Ecco Green serta dalam bentuk pribadi.
Sebanyak 11 ekor dilepasliarkan, di antaranya ular sanca (5 ekor), cobra (2 ekor) dan monyet ekor panjang (4 ekor). Pelepasliaran dilakukan sesuai habitatnya seperti Pamurbaya, Tahura Pacet dan Gunung Baung.
Tercatat juga sebanyak 26 satwa yang diserahkan ke BKSDA mati, yakni jenis ular sanca bodo anakkan (1 ekor), Trenggiling (1 ekor), Elang Laut (1 ekor), Nuri Merah Kepala Hitam (1 ekor), Beo Common Hyll Myna (21 ekor) dan Rangkong (1 ekor).
Sebagian satwa juga merupakan titipan dari Polda Jatim yang terkait proses hukum dari tindak kejahatan satwa. Jenis satwa dari Polda Jatim yang dititipkan antara lain Merak Hijau (5 ekor), Wallaby (1 ekor), Elang Bondol (1 ekor). Selain itu juga mendapat titipan seekor Buaya Muara anakkan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta seekor Ular Sanca Kembang dari Polsek Sumoroto Jombang.
"Kegiatan konservasi harus terus disosialisasikan sehingga kita dapat mewariskan alam yang kaya kepada anak cucu kita," terangnya.
Kondisi populasi Banteng Jawa (Bos Javanicus) dan Rusa Bawean (Axis Kuhlii) semakin menyedihkan. Jumlah satwa tersebut di habitatnya terus mengalami penurunan, sehingga terancam kepunahan.
"Penurunan pada Banteng dimungkinkan terjadi karena habitatnya yang terdesak dengan keberadaan perkebunan. Bahkan dijumpai pula kasus banteng yang dimakan anjing liar," tutur Ayu.
Jumlah Banteng Jawa pada 2013 sebanyak 50 ekor, tetapi setahun kemudian menurun menjadi 47 ekor. Akhir 2015 dilaporkan berjumlah 39 ekor dan akhir 2016 dimonitoring hanya tinggal 22 ekor.
Khusus tempat monitoring Banteng Jawa di Jawa Timur dilakukan di Hutan Lindung Londo Lampesan Jember, Hutan Lindung Lebakharjo Malang, dan Perkebunan Trebasala Banyuwangi.
Satwa lain yang mengalami penurunan populasi adalah Rusa Bawean. Hasil monitoring di Kawasan Gunung Besar, Gunung Mas dan Pulau Cina di Kawasan Pulau Bawean Gresik, jumlah rusa terus menurun.
Hasil monitoring selama tiga tahun terakhir, jumlah rusa tahun 2014 sebanyak 275 ekor menjadi 325 ekor pada tahun 2015. Tetapi pada akhir 2016 termotoring menjadi 303 ekor atau terjadi penurunan 22 ekor dalam setahun.
Ayu juga mencatat beberapa kejadian yang membuat satwa-satwa air terlindungi yang mati sia-sia karena terdampar. Peristiwa tersebut diantaranya terjadi di Probolinggo dan Surabaya.
"Lumba-lumba, paus, dugong dan terakhir hiu tutul terdampar, dimungkinkan terjadi karena siklus pergerakan satwa tersebut dan atau perubahan aliran air laut yg menyebabkan satwa-satwa tersebut mengalami disorientasi," katanya.