Rendra minta Korpri jalankan Reformasi Mental seperti yang ditekankan Jokowi,dengan tugas memecahkan empat permasalahan utama di kabupaten Malang
Merdeka.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna mengingatkan bahwa tugas utama Korpri dan sesuai tugas anggota ASN, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai masyarakat yang sejahtera. Disisi lain, kata Rendra, kedisiplinan para anggota baik dalam lingkup Korpri dan ASN harus terus ditingkatkan.
Hal tersebut, disampaikan Rendra saat menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pengurus Unit Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemkab Malang, masa bhakti tahun 2017-2022, Senin (17/4). Rendra meminta,, seluruh anggota Korpri Kabupaten Malang anggota Korpri Kabupaten Malang untuk ikut bersama-sama menjalankan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Rendra berharap, para pengurus baru mampu menjalankan amanah sesuai yang diberikan. Mengingat, Korpri merupakan wadah perjuangan bukan hanya sekedar wadah berhimpun para anggota, maka seharusnya sejalan dan seirama dengan program dari Pemkab Malang.
"Secara organisasi memang wadah perjuangan anggotanya, namun karena tak lepas dengan ASN Kabupaten Malang maka harus seiring dengan program Pemkab Malang," ujar Rendra.
Dewan pengurus yang dilantik, pesan Rendra, harus memberikan penilaian pada staf dengan benar, bukan berdasarkan kelompok tertentu. "Mari bersama-sama jalankan Reformasi Mental seperti yang ditekankan Presiden Joko Widodo. Ada empat permasalahan yang harus dituntaskan, yakni Kesenjangan Ekonomi, Isu Radikalisme, Korupsi dan Perilaku Koruptif, dan Masalah Narkoba," himbaunya.
Rendra menambahkan, Pemkab Malang terus melakukan terobosan untuk melakkan pembangunan secara bersama-sama. Ia menerangkan, rasio gap kesenjangan di kabupaten Malang tidak banyak.
Namun, tiga poin permasalahan lainnya masih perlu diantisipasi, yakni isu radikalisme, korupsi dan masalah narkoba. Dari 750 ribu rumah di kabupaten Malang, terang Rendra, masih ada 15 ribu rumah yang tidak layak huni. Ia menyarankan, melalui APBDes yang bersumber dari DD dan ADD, bisa diperuntukkan memugar atau bedah rumah.
"Paling tidak satu unit rumah di desa, dengan biaya kurang lebih Rp 7,5 juta bisa digunakan untuk membedah rumah. Jika ditambah SKPD dan Camat serta program dari Cipta Karya, plus kepedulian keluarga besar Dinas Pendidikan, seperti sekolah-sekolah, seperti SMP Negeri Wajak bisa membedah rumah minimal lima unit per tahun. Bahkan, saat saya meresmikan itu jumlahnya 18 unit rumah yang dibedah oleh SMP Negeri Wajak," pungkasnya.