1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kejari selidiki kasus proyek fiktif Dinas Pasar

Kejaksaan Negeri kota Malang melakukan penyidikan atas dua kasus dugaan korupsi APBD di lingkungan Dinas Pasar.

©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Selasa, 18 Oktober 2016 14:03

Merdeka.com, Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Malang melakukan penyidikan atas dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pasar. Dua kasus terkait rehabilitasi Pasar Klojen yang tidak sesuai dengan spek, serta kasus fiktif Pengadaan Jasa dan Suku Cadang.

Dilansir dari merdeka.com, penyelidikan kasus rehab Pasar Klojen telah dimulai sejak Juli 2016. Statusnya dinaikkan menjadi penyidikan pada Agustus 2016. Kasus Rehab Pasar Klojen menggunakan Anggaran APBD tahun 2015 dengan nilai Pagu Rp 922 juta. Sementara untuk kasus proyek fiktif menggunakan APBD tahun 2016 dengan anggaran Pagu Rp 300 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Purnomo Djoko Irianto mengatakan, telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Pasar Kota Malang di Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang. Tim melakukan penyitaan laptop, CPU serta dokumen sebagai barang bukti.

"Untuk kasus rehab pasar Klojen sudah memanggil 15 orang untuk dimintai keterangan. Sementara kasus pengadaan fiktif memeriksa 5 orang," katanya.

Kasus rehab Pasar Klojen, sudah dimulai penyelidikan sejak Juli 2016. Statusnya dinaikkan menjadi penyidikan pada Agustus 2016. Sedangkan kasus pengadaan jasa dan suku cadang fiktif, baru sekitar dua minggu lalu dimulai dan baru ditingkatkan menjadi penyidikan Selasa (11/10).

"Ada 2 tim bekerja. Waktu yang diberikan tiga bulan selesai, tetapi akan secepatnya selesai. Akhir tahun semoga sudah dilimpahkan," katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Wahyu Triantono mengatakan pemeriksaan sedang berlangsung untuk kasus fiktif Pengadaan Jasa dan Suku Cadang. Lima orang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan yang terkait kasus fiktif. Ada lima orang yang sedang diperiksa. Semua dari unsur PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) yang saat ini berpencar," kata Wahyu Triantono, Senin (17/10).

Sebanyak enam orang masuk dalam tim yang saat ini sedang bekerja untuk kasus proyek fiktif tersebut. Tampak lima orang diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Mereka diduga memiliki keterkaitan dalam proyek fiktif Pengadaan Jasa dan Suku Cadang. Para saksi datang mengenakan baju Korpri memasuki ruang pemeriksaan Kasi Pidsus.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA