1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Puluhan penderita gangguan jiwa masih dipasung, ini alasannya!

Ini yang bikin keluarga memilih jalur pemasungan dibandingkan pengobatan medis bagi penderita gangguan jiwa di kabupaten Malang!

Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Rabu, 12 Oktober 2016 17:03

Merdeka.com, Malang - Penyandang gangguan jiwa di kabupaten Malang terdata sebanyak 127 orang. Sekitar 70 orang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Sedangkan sisanya berada dalam kondisi terpasung di rumah masing-masing. Banyak persoalan yang membuat pihak keluarga memilih langkah pemasungan.

"Ada 57 jiwa yang terpasung dan masih di rumah masing-masing," kata Fachrudin Ali Ahmad, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinsos Kabupaten Malang di desa Banjararum, kecamatan Singosari, kabupaten Malang, Senin (11/10),seperti dilansir dari merdeka.com.

Keluarga rata-rata menganggap, anggota keluarga yang sakit jiwa sebagai sebuah aib. Karena itu, mereka melakukan pemasungan atau isolasi.

"Bahkan beberapa kasus sengaja dihilangkan dari daftar KK," katanya.

Selain penderita gangguan jiwa harus mendapatkan pengobatan, pendekatan terhadap keluarha pun tak dapat diabaikan. Penting bagi keluarga penderita mendapatkan motivasi, terutama untuk mengubah mindset yang sudah terlanjur terbangun.

"Kita melakukan persuasif dan pendekatan cukup lama. Karena tidak semua keluarga dapat menerima," katanya.

Fachrudin mengungkapkan, beberapa keluarga menyangsikan pengobatan yang dilakukan oleh para dokter. Sehingga keluarga justru melarang saat penderita akan dibawa untuk mendapat perawatan.

Fachrudin juga menjelaskan bahwa pemasungan dengan berbagai alasan dianggap melanggar Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Namun tidak serta merta masyarakat dapat memahami kenyataan tersebut.

Tiga orang penderita gangguan jiwa di desa Banjararum, kabupaten Malang dievakuasi dari keluarganya. Penderita atas nama SI (51) sudah 25 tahun menderita gangguan jiwa dan diisolasi.

Sementara keponakan SI, MM (30) sudah 10 tahun mengalami gangguan serupa. Petugas juga mengevakuasi WWT (30) yang juga mengalami kondisi yang tidak jauh berbeda.

Sementara itu, dr Ayu Wulan Febri dari RSJ dr Rajiman Widiodiningrat Lawang mengungkapkan, para pasien yang dirujuk akan menjalani perawatan sesuai prosedur. Pihaknya akan memeriksa kondisi fisik, selain mengobati jiwanya.

"Kita rontgen, lab dan lain sebagainya. Biasanya pengobatan paling cepat satu bulan, dan untuk follow-upnya dikembalikan ke Puskesmas," katanya.

Pasca pengobatan di RSK, pasien akan diserahkan kembali pada keluarganya. Pengobatan akan dilakukan oleh Puskesmas terdekat, dengan dilakukan pemantauan oleh pendamping dari Dinsos.

(SR)
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA