1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kabupaten Malang bakal bebas rumah kumuh pada 2021

Bupati Malang, Rendra Kresna mencanangkan program bebas rumah kumuh pada Kabupaten Malang pada tahun 2021.

©2017 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Senin, 29 Mei 2017 14:25

Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang memiliki rencana tersendiri menyambut tahun 2021 mendatang. Dilansir dari Antara Jatim, Pemkab Malang mencanangkan daerah bebas rumah tidak layak huni dan kumuh pada 2021 mendatang.

Bupati Malang, Dr Rendra Kresna mengaku optimis mampu menyelesaikan program bedah rumah yang menyasar ribuan rumah warga tidak layak huni. Saat ini sendiri, jumlah dari rumah tidak layak huni ini masih tersebar ribuan unit di sejumlah kecamatan.

"Harapan saya, ada masa akhir jabatan saya sebagai bupati Malang pada 221 nanti sudah tidak ada lagi rmah warga yang tidak layak huni. Pada tahun ini hingga 2021 seluruh rumah warga tidak layak huni yang mencapai 4.248 unit (data hingga November 2016) ini bisa tuntas dibedah," ujar Rendra.

Rendra mengatakan bahwa Pemkab Malang telah menggulirkan berbagai program dan terobosan untuk merealisasikan target bedah rumah yang tidak layak huni. Selain itu, dalam pelaksanaannya, program ini juga tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Kalau dulu memang hanya menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat, tapi sekarang kami kerahkan seluruh elemen masyarakat untuk membantu," jelasnya.

Rendra mengungkapkan bahwa dia menerapkan kebijakan 1.000 bedah rumah per tahun dan wajib disokong oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemkab. Dengan target itu, pada 2021 diharap sudah ada 4.000 rumah yang dibedah oleh pemerintah.

Program bedah rumah yang dilakukan oleh Pemkab ini disebut merupakan upaya integral untuk menurunkan kemiskinan di wilayah Kabupaten Malang.

"Salah satu tujuan dibedahnya rumah tidak layak huni ini untuk mengurangi jumlah angka kemiskinan di daerah ini," tandasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kabupaten Malang
  2. Rendra Kresna
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA