Jadi salah satu lokasi pemantauan hilal, Pemkab Malang menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penetapan awal Ramadan 1438 H.
Merdeka.com, Malang - Terkait penetapan 1 Ramadan 1438 H, Pemerintah Kabupaten Malang menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Yakni, melalui sidang Isbat dengan dasar setelah adanya laporan hasil Rukyatul Hilal dari lokasi titik pemantauan. Mengingat, kabupaten Malang merupakan salah satu titik lokasi pemantauan hilal, yakni di Stadion Radar (Satrad) 252 Ngliyep, desa Kedungsalam, kecamatan Donomulyo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kemasyarakatan dan Pembinaan Mental Setda Kabupaten Malang, Nur Hasyim, saat menyampaikan agenda Pemkab Malang terkait Safari Ramadan 2017 di tujuh kecamatan.
"Sesuai jadwal besok hari Jumat, tanggal 26/5 akan dilaksanakan Rukyatul Hilal tersebut yang akan dihadiri langsung oleh Bupati Malang bersama Kemenag Kabupaten Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta Pakar Falak dari Ormas Islam se-Malang Raya," bebernya, Rabu (24/5) lalu.
Selain penetapan awal Ramadan tahun ini, Nur Hasyim juga menyampaikan agenda Safari Ramadan oleh Pemkab Malang. Safari Ramadan tahun ini, kata Nur Hasyim, bakal digelar di tujuh kecamatan di kabupaten Malang. Yakni, Tirtoyudo, Pujon, Pagak, Ngajum, Pagelaran, Lawang, dan Tumpang.
"Nanti Bupati juga memberikan santunan Rp 10 juta uang pemeliharaan dan 10 mushaf Al-quran untuk masjid yang di tempati kegiatan Safari Ramadan. Membagikan santunan senilai 100 ribu rupiah kepada 5 anak yatim piatu dan 100 paket sembako dari Baznas Kabupaten Malang untuk warga yang kurang mampu di masing titik Safari Ramadan," pungkasnya.