1. MALANG
  2. KABAR MALANG

76.439 Warga kota Malang belum rekam e-KTP

Kota Malang telah menuntaskan 88,52 persen perekaman e-KTP dan masih mengejar target hingga oktober nanti.

©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Kamis, 01 September 2016 15:30

Merdeka.com, Malang - Sejumlah PR masih dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Malang terkait perekaman e-KTP. Dilansir dari Merdeka.com, hingga saat ini masih ada 76.439 warga kota Malang yang masih belum melakukan perekaman e-KTP.

Saat ini, Dispendukcapil kota Malang sudah berhasil merekam 589.662 warga atau sebanyak 88,52 persen dari penduduk wajib e-KTP. Jumlah total penduduk wajib e-KTP di Malang sendiri adalah sebanyak 666.101 warga.

"Total jumlah penduduk Kota Malang sebanyak 890.233 orang, sementara yang wajib e-KTP sebanyak 666.101 warga. Sebanyak 76.439 orang atau 11,48 persen masih belum melakukan perekaman," kata Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Metawati Ika Wardani.

Untuk mengebut jumlah perekaman warga yang masih belum memiliki e-KTP tersebut,  Metawati mengungkapkan bahwa Dispendukcapil kota Malang juga membuka layanan setiap akhir pekan. Pelayanan dilakukan setiap sabtu dan minggu mulai pukul 08.00 hingga 13.00 di masing-masing kantor kecamatan.

"Selama Sabtu dan Minggu kemarin berhasil merekam sekitar 600-an warga dan melayani 1000-an cetak e-KTP," katanya.

PR yang lebih besar terkait perekaman e-KTP ini dimiliki oleh kabupaten Malang. Hingga saat ini, tercatat ada 526.972 orang warga Kabupaten Malang yang belum melakukan perekaman. Dispendukcapil mencatat 2.285.769 orang wajib e-KTP, sementara yang sudah melakukan perekaman baru 1.778.356 orang.

Percepatan pelayanan e-KTP ini dilakukan berdasarkan aturan mulai oktober mendatang yang menyatakan seluruh pelayanan publik seperti BPJS, Samsat dan lain sebagainya mensyaratkan e-KTP sebagai dasar pelayanan. Selain itu, berdasar Surat Edaran Mendagri No. 470/296/SJ tanggal 29 Januari 2016, e-KTP berlaku seumur hidup.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA