1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Tiga pencuri di Malang gasak delapan pasang baterai tower selular

Tiga pencuri di Malang gasak delapan pasang baterai tower selular. Pelaku adalah para pekerja, yang kerap mendapat pekerjaan perawatan tower.

Darmadi Sasongko. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 04 Januari 2017 19:27

Merdeka.com, Malang - Tiga orang komplotan pencuri di Kota Malang, menyikat baterai sebuah tower selular. Delapan pasang baterai dengan berat puluhan kilogram itu diambil dari tempatnya, di bawah sebuah tower milik Smartfren di Jalan Sumpil.

Ketiga pelaku diamankan dari rumah masing-masing bersama barang bukti baterai dan besi pencukit. Tiga pasang baterai ditemukan di kediaman DRF (24) warga dusun Krajan RT 17 RW 03, desa Sumbermanjing, kecamatan Bantur, kabupaten Malang.

Tiga pasang baterai lainnya ditemukan di rumah DSH (37) warga Jalan Yos Sudarso Mangunrejo, kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang dan dua baterai lainnya ditemukan di rumah ST warga Jalan Bayam Dalam RT 05 RW 02 Bumiayu, kecamatan Kedungkandang, kota Malang.

"Pelaku ini para pekerja, yang kerap mendapat pekerjaan perawatan tower. Mereka melakukan aksinya dengan berpura-pura membetulkan tower," kata Iptu Yoyok Ucuk S, Kanit Reskrim Polsek Blimbing, kota Malang, Rabu (4/1).

Salah satu tersangkanya, DWF sempat melarikan diri ke Kalimantan, namun tidak berselang lama kemudian tertangkap. Mereka diduga sudah mendapatkan pesanan sebelum menjalankan aksinya.

Karena sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa di lokasi yang lain. Sehingga dimungkinkan, aksi-aksi itu sebagian dilakukan oleh ketiganya atau bagian dari jaringan tersebut.

"Sedang kita dalami, karena sebelumnya memang ada laporan baterai hilang. Kita akan identifikasi laporan-laporan lain tentang baterai hilang," katanya.

Setiap unit baterai yang masih baru dibeli oleh perusahaan seharga Rp 6 juta. Rencananya barang tersebut dijual dengan harga Rp 3 juta, tetapi barang-barang tersebut belum terjual.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA