1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sering keluar masuk penjara, dua sahabat ini tak kapok mencuri

Berkali-kali keluar masuk penjara tak membuat dua sahabat ini jera untuk melakukan pencurian.

©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Senin, 06 Juni 2016 10:29

Merdeka.com, Malang - Dua orang sahabat yang selalu kompak dalam melakukan pencurian akhirnya dapat tertangkap oleh Polresta Malang. Dilansir dari Merdeka.com, dua sahabat itu yaitu Muhammad Sholihin (30) dan Sofi Ghozi P (30) itu biasa beraksi dengan sasaran Sekolah Dasar (SD) yang ada di sekitar wilayah kota Malang.

Selama ini, dua pencuri tersebut telah berhasil membobol 14 sekolah dengan hasil berupa 14 OHP (Over Head Projector), serta puluhan laptop dan scanner. Dalam aksinya, pelaku biasa melakukan pembobolan dengan cara mencongkel pintu atau menggunakan kunci palsu.

"Pelaku sengaja mencari sasaran SD, dengan menggunakan linggis kecil dan kunci palsu," kata Kompol Putu Dewa Eka, Wakapolres Kota Malang, minggu (5/6).

Sebelum memutuskan sasaran, pelaku biasanya melakukan survei terlebih dahulu. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah Malang Raya yaitu Purwantoro, Polehan, Arjosari, Dinoyo, Lesanpuro, Tasikmadu, Kepanjen, Pakisaji, Turen dan Krebet.

OHP curian yang mereka peroleh akan dijual dengan harga Rp 750 ribu per unit. Sementara untuk laptop, harga yang dipasang cukup bervariasi.

Semula, kedua tersangka tersebut ditangkap saat melakukan aksi pencurian di sebuah toko handphone di kecamatan Sukun. Dalam penangkapan tersebut, keduanya tertangkap membawa 90 handphone dari berbagai merek.

Berdasar catatan kepolisian, pelaku telah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Dalam masa hukuman yang dijalani tersebut, keduanya juga selalu melakukannya secara bersama.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya diancam hukuman di atas 5 tahun penjara," ungkap Kompol Putu Dewa Eka.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA