1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pesta miras oplosan tewaskan dua orang, penjual dicokok petugas

Seorang penjual minuman keras berinisial, HS (40), diamankan setelah racikannya menewaskan dua orang pelanggan.

Ilustrasi Minuman Beralkohol. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 12 Juli 2017 06:17

Merdeka.com, Malang - Seorang penjual minuman keras berinisial, HS (40), diamankan setelah racikannya menewaskan dua orang pelanggan. Pria warga Dusun Durmo, Desa Bantur, Kecamatan Bantur itu ditangkap saat berada di kediamannya, Senin (10/7) kemarin.

Panit Reskrim Polsek Gondanglegi Kabupaten Malang, Ipda Heriyani mengatakan, dari pelaku disita barang bukti berupa satu botol besar dan kecil miras jenis trobas, dan jeriken ukuran 20 liter. "HS dibawa ke Mapolsek Gondanglegi untuk menjalani pemeriksaan," kata Heriyani, Selasa (11/7).

Sembilan orang berpesta miras di rumah SD alias KT. Miras tersebut didapat setelah membeli dari HS, dikenal sebagai penjual minuman keras.

Usai pesta miras oplosan tersebut, dua orang meninggal dunia yaitu SD alias KT (38) dan BK (28), warga Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi.

Korban SD alias KT tewas pada Minggu (9/7) sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan BK menyusul pada pukul 05.30 WIB. Keduanya sempat mendapat pertolongan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, sebelum kemudian merenggang nyawa.

Sementara tiga orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit sama, yakni AK (26), BS (25), serta ED (28). Sedangkan empat lainnya yakni HW (48), SY (46), MS (40) dan HN (35) tidak mengalami masalah usai minum miras.

Saat kejadian, polisi menyita sekitar 10 liter miras sebagai barang bukti.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA