Untuk memantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi, Inspektorat kota Malang melakukan pelatihan bagi asesor.
Merdeka.com, Malang - Demi peningkatan kompetisi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, dilakukan pelatihan bagi asesor reformasi birokrasi oleh Inspektorat kota Malang. Pelatihan ini sendiri dilaksanakan pada selasa (29/11) di Hotel Trio Indah 2 Malang.
Pada kegiatan tersebut turut hadir pula Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, serta Inspektur Kota Malang. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut akan diisi materi terkait kebijakan umum reformasi birokrasi, serta implementasi Permenpan RB no. 14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
Dalam sambutannya, Sutiaji menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki pola pikir dan paradigma yang baru dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
"Seluruh ASN di Kota Malang harus memiliki jiwa dan paradigma melayani masyarakat, bukan lagi jiwa dilayani" tegasnya.
"Hal tersebut, semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang" Sambung Sutiaji.