Dikurung keluarga lantaran menderita gangguan jiwa selama 25 tahun, SI akhirnya di rawat di RSJ Lawang. Simak kisahnya di sini!
Merdeka.com, Malang - Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, didampingi petugas medis RSJ Lawang dan Polsek Singosari mengevakuasi tiga penyandang gangguan jiwa. Dilansir dari merdeka.com, ketiganya merupakan warga desa Banjararum, kecamatan Singosari, kabupaten Malang.
Ketiganya akan menjalani perawatan antara satu bulan hingga tiga bulan. Setelah dinyatakan sembuh, mereka akan dikembalikan pada keluarga untuk menjalani rawat jalan.
"Program tersebut untuk mendukung Jawa Timur Bebas Pasung 2017. Petugas secara persuasif membawa penyandang gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan medis," kata Fachrudin, petugas pendamping Dinas Sosial yang memimpin evakuasi.
Fachrudin mengungkapkan, seluruh pembiayaan perawatan, akan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jamkesda. Program tersebut telah dicanangkan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Za'fari, Kepala Desa Banjararum mengungkapkan, tiga orang warganya harus menjalani perawatan kerana gangguan jiwa. Satu orang sudah dinyatakan sembuh.
Keluarga penderita gangguan jiwa rata-rata juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang serba pas-pasan. Biaya perawatan yang tinggi, membuat keluarga memilih merawat di rumah dan melakukan isolasi.
SI (51)adalah salah satu warga Banjararum yang dievakuasi petugas medis lantaran gangguan jiwa yang dideritanya. SI akhirnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), setelah sekitar 25 tahun diisolasi oleh keluarganya. SI menjalani perawatan medis di RSJ dr. Rajiman Widiodiningrat Lawang, kabupaten Malang.
Menengok kondisi SI, dirinya menempati sebuah ruangan di sudut rumahnya di desa Banjararum, kecamatan Singosari, kabupaten Malang. Kamar berukuran sekitar 2 meter X 2 meter yang ditempati SI berada dalam kondisi lembap dan kurang pencahayaan matahari. Hanya tersedia sebuah kasur, serta sarung yang mengerukupi tubuhnya. Kuku kakinya panjang-panjang, lantaran sudah 15 tahun tidak dipotong.
SI diisolasi karena sering keluyuran dan meresahkan lingkungan. Keluarga melakukannya karena alasan keamanan dan agar mudah mengawasi dan merawatnya.
"Sebenarnya saya tidak tega, tetapi bagaimana lagi. Kami sudah mengobatkan ke mana-mana. Ke rumah sakit Porong sudah dua kali," kata Rokayah, kakak kandung SI sambil berlinang air mata di rumahnya, di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Selasa (11/10).
Selain SI, keluarga Rokayah harus merawat MM (30) yang juga dalam kondisi serupa. Bedanya, MM kesehariannya selalu berdiam diri dan sudah 10 tahun mengalami gangguan jiwa.
Kondisi MM relatif lebih baik dibandingkan SI yang lebih banyak berbaring. Sementara MM menempati ruangan di lantai dua dan masih bisa diajak berkomunikasi.
Berbeda dengan SI yang harus diangkat dengan menggunakan tandu, MM bisa berjalan sendiri saat menuju mobil ambulans yang disiapkan. Para tetangga pun turut mengantarkan yang bersangkutan dengan penuh iba menuju ambulans yang membawanya ke RSJ.