Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar sosialisasi Pembekalan Keimigrasian bagi Aparatur Pemkot Batu dan instansi terkait.
Merdeka.com, Malang - Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Malang menggelar sosialisasi Pembekalan Keimigrasian, Rabu (13/12) . Bertempat di Hall Nawangsasi Hotel Purnama Kota Batu, kegiatan tersebut diikuti oleh undangan dari Forkopimda, Aparatur Pemerintah Kota Batu serta beberapa instansi lain yang terkait.
Kepala Kanwil Imigrasi Kelas I Malang, Novianto dalam sambutannya mengungkapkan, kota Batu sebagai kota pariwisata dengan jumlah wisatawan yang mencapai angka 4 juta, baik domestik maupun mancanegara. Selain itu, terdapat banyak warga negara asing yang bermukim di kota Batu.
"Dari kondisi tersebut kami ingin memberikan pembekalan terkait keimigrasian penjelasan UU No.19 Tahun 2011 kepada instansi pemerintah di kota Batu," jelas Novianto.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Widodo mengungkapkan adanya kesulitan untuk mencatat sepenuhnya wisatawan yang keluar-masuk di kota Batu. Sehingga, sangat dibutuhkan kerjasama dan peran aktif desa/kelurahan, serta kerjasama dengan kantor imigrasi.
Sementara itu, Walikota Batu, Eddy Rumpoko mengungkapkan bahwa perlu sinergi banyak hal terkait kedatangan wisatawan di kota Batu. Eddy menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan keimigrasian terkait pencanangan kota Batu sebagai destinasi pariwisata international tanpa merubah kultur budaya masyarakat kota Batu.
"Sebenarnya kami akan berkoordinasi karena kami mencanangkan Kota Batu menjadi destinasi pariwisata international tanpa merubah kultur budaya masyarakat Batu. Kami butuh koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kantor Keimigrasian," tutur Eddy.