Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Malang mengalami kenaikan cukup signifikan dan melampaui angka IPM Nasional.
Merdeka.com, Malang - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Malang mengalami kenaikan cukup signifikan selama rentang 2010 hingga 2016. Bahkan, pada dua tahun terakhir, yakni 2015 dan 2016, Kota Malang melampaui angka IPM Provinsi Jawa Timur dan nasional yang masih di bawah 70 persen.
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baretlinbang) Kota Malang menjabarkan publikasinya seputar IPM Kota Malang. Penjabaran disampaikan di ruang sidang Baretlinbang, Selasa (23/5).
Tiga narasumber dihadirkan untuk memaparkan data dan analisa yakni Kepala Data Pusat Statistik (BPS) Moh Sardjan, Pakar dari Universitas Widyagama Dr. Ana Sopanah dan ekonom Dr. Sunardi.
Moh Sardjan dalam paparannya menerangkan, grafik kenaikan angka IPM Kota Malang sangat baik. Pada 2010 angka IPM berada pada prosentasi 76,69 persen, sedangkan pada 2011 mencapai 77,36 persen, pada 2012 sebesar 78,04 persen, 2013 meningkat menjadi 78,44 persen.
Tahun 2014, IPM kembali mengalami kenaikan sebesar 78,96 persen dan pada tahun setelahnya berada di angka 80.05 persen. Kenaikan kembali terjadi pada tahun 2016 yakni sebesar 80.46 persen.
"Angka IPM Kota Malang melampaui Provinsi Jawa Timur dan Nasional," kata Sardjan.
Sementara Sardjan, mengatakan kenaikan angka IPM dibarengi dengan Dimensi Daya Beli Tertinggi dan Terendah Kota Malang yang menduduki peringkat dua di Jawa Timur setelah Surabaya.
Sementara angka kemiskinan juga terbilang mengalami penurunan signifikan dari tahun 2010 sebesar 5,90 persen dari jumlah penduduk menjadi 4,60 persen pada tahun 2015.
Bukan itu saja, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menuai hasil positif dengan tren menurun dari 43,62 persen pada tahun 2010 menjadi 29,60 persen pada 2015.
Dr. Ana Sopanah menilai angka IPM Kota Malang melebihi target yang dipatok sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2017.
"IPM kota Malang 2015 sangat tinggi dengan rata rata pertumbuhan sebesar 0,72 persen setiap tahun," kata Ana Sopanah.
Dia berharap angka IPM yang baik ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Malang sehingga mencapai derajat sempurna dengan nilai 100 persen. Karena itu, berbagai kebijakan dan progran khususnya dalam sektor ekonomi harus digelontor dengan baik.
"Yang perlu diperhatikan adalah dua aspek, yakni meningkatkan dan menjaga pertumbuhan ekonomi serta mengendalikan laju pertumbuhan penduduk," ujarnya.
Untuk meningkatkan dan menjaga pertumbuhan ekonomi, lanjut Ana Sopanah harus dilakukan dengan tiga strategi, yakni meningkatkan arus investasi, meningkatkan belanja langsung pada infrastruktur yang mendukung sektor ekonomi serta perhatian pada sektor ekonomi yang memiliki elastisitas tinggi seperti Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Angka pertumbuhan penduduk yang saat ini masih berada di level 1,58 persen harus bisa ditekan lebih rendah," tuturnya.
Dr. Sunardi merekomendasikan agar kebijakan mendatang dilakukan dengan dua tujuan yakni mempersempit ruang kesenjangan dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.