1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Berangkatkan haji lewat Filipina, eksistensi Arafah dipermasalahkan

Eksistensi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah dipermasalahkan lantaran kirim jemaah calon haji lewat Filipina.

© 2016 merdeka.com. ©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Sabtu, 27 Agustus 2016 14:19

Merdeka.com, Malang - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah yang memberangkatkan haji melalui Filipina terdaftar dalam catatan Kantor Imigrasi Malang. Kantor Imigrasi Malang memasukkan KBIH dalam daftar perusahaan penyelenggara perjalanan umrah dan haji.

Terkait pengiriman jemaah calon haji melalui Filipina, eksistensi KBIH Arafah mulai dipermasalahkan. KBIH Arafah beralamat di Jalan Dr Soetomo 32, Dusun Klampok, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pasuruan Kota dan Kabupaten sendiri masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang. Kini segala bentuk pengurusan dokumen dari KBIH tersebut, sementara waktu akan dipending sampai batas yang belum ditentukan.

"Semua bentuk kepengurusan dokumen akan kita tahan dan segera dilakukan pemanggilan. Tetapi sekarang musim umrah memang sedang istirahat, hingga kini belum ada yang masuk," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Kasi Lantaskim) Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana, Jumat (26/8), seperti dilansir dari merdeka.com.

KBIH Arafah merupakan satu dari tujuh biro perjalanan yang diduga terlibat dalam pemberangkatan 177 calon haji yang tertahan di Filipina. KBIH tersebut diduga melakukan tindak penipuan pada 12 calon haji yang diberangkatkan.

Galih menegaskan Arafah sifatnya sebagai KBIH yang direkrut atau dipercayai PT Tisaga Nurkhotimah yang beralamat di Jalan Letjen Suprapto Kav 160 Perkantoran Cempaka Putih Blok A11, Jakarta Pusat. KBIH Arafah diduga ditunjuk sebagai pihak yang bertugas mencari jemaah yang nantinya diberangkatkan oleh PT Tisaga Nurkhotimah.

Bukti fotokopi perjanjian kerja sama antara PT Tisaga Nurkhotimah dan KBIH Arafah ditandatangani H Abdul Rauf (pihak pertama), direktur PT Trisaga Nurkhotimah, dan H Nurul Huda (pihak kedua), direktur utama Arafah. Perjanjian itu berlaku sampai 11 Januari 2016.

"Kami tidak mencabut hak secara pribadi masing-masing orang untuk mengurus paspor, tetapi semua yang dari KBIH Arafah dan Tisaga, kami tahan," katanya.

12 Jemaah asal Pasuruan dikirimkan KBIH Arafah, dan 10 orang diantaranya melakukan pengurusan dokumen di Imigrasi Malang. Pengurusan dilakukan dalam rentang 2015 dan 2016, dan paling baru diterbitkan Agustus 2016 lalu.

Namun Galih memastikan pembuatan seluruh paspor dengan persyaratan yang benar dan sesuai prosedur. Secara legal formil dan material sudah sah. Sesuai dokumen, paspor dibuat diperuntukkan umrah, tetapi sampai di Manila sebuah agen lokal membuatkan paspor Filipina agar dapat menjalankan ibadah haji.

KBIH Arafah diduga memanfaatkan ketidaktahuan para calon haji mengenai prosedur administrasi pembuatan paspor. Padahal, berdasarkan ketentuan undang-undang, saat para jemaah memiliki paspor negara lain, secara simbolik sudah bukan lagi WNI.

(SR)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA