1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Menristekdikti tunggu hasil rapat bahas moratorium UN dengan Jokowi

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Perguruan Tinggi, Muhammad Nasir akan melakukan penyesuaian jika Ujian Nasional (UN) dimoratorioum.

©2016 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 06 Desember 2016 12:11

Merdeka.com, Malang - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir akan melakukan penyesuaian jika Ujian Nasional (UN) dimoratorium. Keputusan itu akan diambil setelah keputusan rapat dengan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini.

"Jadi seandainya moratorium ujian nasional benar dilaksanakan, maka harus ada penyesuaian-penyesuaian di dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri," kata Muhammad Nasir di Universitas Negeri Malang, Senin (5/12).

Moratorium UN, ditegaskan oleh Nasir, akan dibahas dengan Presiden. Dijadwalkan minggu depan akan digelar rapat khusus membahasnya.

Nasir belum bisa berbicara banyak tentang perubahan yang akan dilakukannya. Tetapi diakui, setelah penerapan penghapusan UN dipastikan akan berdampak kepada perguruan tinggi.

"Apakah nanti ujian nasional sebagai bahan pertimbangan penerimaan mahasiswa baru? Karena ke depan tidak ada (UN) kemungkinan bisa (syarat itu) hilang juga, tergantung hasil rapat dengan Presiden," katanya.

Nasir mengungkapkan, perubahan di dunia pendidikan Tanah Air dilakukan dalam rangka mendapatkan sebuah standarisasi yang jelas. Saat dilakukan perubahan di tingkat dasar akan terjadi dampak di perguruan tinggi.

"Jadi ujiannya nanti jelas, kredibilitas dari ujian sangat jelas, nanti menjadi sangat penting," katanya.

Selama ini, kata Nasir hasil UN menjadi bahan pertimbangan saat masuk perguruan tinggi. Sehingga menjadi sayarat masuk perguruan tinggi melalui jalur SBMBTN.

"Nanti perubahannya seperti apa menunggu hasil rapat dengan Presiden," pungkasnya menegaskan.

Sebelumnya, Mendikbud Muhajir Effendy mengungkapkan rencana penghapusan UN dari sistem pendidikan. Penghentian sementara (moratorium) UN dimulai 2017, atau tetap menjalankan UN dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada daerah.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pendidikan
  2. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA