1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Abah Anton sebut pejabat negara harus cermat dalam mengambil keputusan

Hindari benturan dengan masyarakat , Abah Anton tekankan para Pejabat Tata Usaha Negara di kelurahan, lebih cermat dalam mengambil keputusan.

©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Kamis, 30 Maret 2017 17:13

Merdeka.com, Malang - Walikota Malang, Mochammad Anton, menekankan kepada para Pejabat Tata Usaha Negara, khususnya di tingkat kelurahan, agar lebih teliti dan cermat dalam mengambil keputusan. Sehingga tidak menimbulkan benturan dengan kepentingan masyarakat. Hal itu diungkapkan Abah Anton -sapaan akrab Mochammad Anton- saat membuka acara Bimbingan Teknis terhadap Pejabat Tata Usaha Negara Pemerintah Kota Malang, di Hotel regents Park, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (29/3).

Bimtek Pejabat Tata Usaha Negara Kota Malang
© 2017 merdeka.com/Istimewa

Abah Anton menambahkan, pada era keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat khususnya yang ada di Kota Malang semakin pintar dan kritis dalam menilai suatu keputusan Tata Usaha Negara. Oleh karenanya, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang berwenang dalam hal tersebut, harus lebih memahami berbagai hal tentang Tata Usaha Negara serta Peradilan Tata Usaha Negara.

"Kita lihat akhir-akhir ini banyak keputusan Tata Usaha Negara di berbagai daerah yang berdampak pada tuntutan hukum karena berbenturan dengan masyarakat, karena itu dengan adanya Bimtek ini saya harap para pejabat utamanya di tingkat kelurahan bisa lebih meningkatkan pengetahuan tentang hal tersebut," kata Abah Anton.

Dijelaskan pula, dengan adanya Bimtek tersebut dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan di Kota Malang bisa tercapai dengan derajat paripurna. "Saya berharap agar pelayanan publik bisa lebih baik lagi di masa mendatang sehingga mampu menopang pembangunan," tambahnya.

Bimtek Pejabat Tata Usaha Negara Kota Malang
© 2017 merdeka.com/Istimewa

Bimbingan Teknis terhadap Pejabat Tata Usaha Negara Pemerintah Kota Malang ini diikuti oleh seluruh lurah dengan jumlah peserta sebanyak 57 orang. Para pemateri dari Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri Malang hingga dari kalangan akademisi dihadirkan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan kualitas bagi para lurah dalam mengambil keputusan Tata Usaha Negara berikut konsekuensi hukumnya. Bimtek ini sendiri digelar selama dua hari, yakni pada 29-30 Maret 2017.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Abah Anton
  2. Info Kota
  3. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA